Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Batik Tulis Girilayu kepada Asisten Perekonomian Setda Karanganyar, Titis Sri Jawoto di Rumah Batik Giriarum, Matesih, Karanganyar, Rabu (29/07/2026)
KARANGANYAR, solotrust.com - Langkah perlindungan hukum terhadap warisan budaya lokal kembali diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah resmi menyerahkan Dokumen Deskripsi dan Sertifikat Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Batik Tulis Girilayu di Rumah Batik Giriarum, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Rabu (29/07/2026). Penyerahan sertifikat ini menegaskan status Batik Tulis Girilayu sebagai kekayaan intelektual komunal khas Karanganyar yang memiliki reputasi, mutu, serta karakter historis tinggi.
Tim Peneliti UNS, Abdul Kadir Jaelani, mengutarakan program pendampingan masyarakat daerah berbasis produk unggulan ini merupakan kali ketiga dilaksanakan timnya. Program riset dan pendampingan ini mendapatkan pendanaan penuh dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti Sainstek) yang disalurkan melalui Universitas Sebelas Maret.
​"Pendampingan ini tidak sekadar mendaftarkan produk, tetapi kami juga melakukan penghitungan nilai reputasi sejarah serta nilai ekonomi secara terukur. Luaran utama dari penelitian tugas Kemendikti Sainstek bagi dosen UNS ini adalah kepemilikan Indikasi Geografis untuk masyarakat," jelasnya.
Abdul Kadir Jaelani menambahkan, berdasarkan riset dan data dihimpun tim peneliti, potensi ekonomi Batik Girilayu tergolong sangat besar. Perputaran nilai ekonomi di Desa Girilayu diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar per tahun.
Pihaknya menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan hukum produk unggulan. Berdasarkan data BPS dan LAKIP daerah, Kabupaten Karanganyar memiliki sekira 105 produk unggulan daerah. Namun dari total tersebut, baru satu produk yang saat ini terdaftar dalam Indikasi Geografis, yakni Batik Girilayu.
​"Sebanyak 104 produk unggulan lainnya masih menunggu komitmen serta aksi nyata dari pemerintah daerah, khususnya bupati Karanganyar. Sesuai Permenkumham, Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (SK MPIG) wajib ditandatangani langsung oleh bupati dan tidak dapat diwakilkan oleh sekda atau pun kepala dinas," ungkap Abdul Kadir Jaelani.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Gunawan, menyoroti rekam jejak sejarah perbatikan di Matesih. Menurutnya, meski bukan produk batik pertama mengantongi sertifikat IG di Jawa Tengah, Batik Girilayu memegang peranan sentral dalam sejarah batik Nusantara.
“Batik Girilayu merupakan salah satu sari atau cikal bakal perkembangan motif batik di Jawa. Sudah sepantasnya Batik Tulis Girilayu mendapatkan pelindungan resmi Indikasi Geografis,” papar Gunawan.
Penyusunan dokumen pendaftaran IG ini juga melibatkan akademisi secara intensif. Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Muhammad Rustamaji, memastikan substansi dokumen deskripsi disusun secara ilmiah dan komprehensif oleh tim ahli dan pakar bergelar doktor dari UNS.
Sementara itu dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar diwakili Asisten Perekonomian Setda Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara akademisi UNS, DJKI, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, serta kelompok perajin tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Tulis Girilayu.
"Dengan terbitnya sertifikat IG ini, Batik Tulis Girilayu diharapkan makin kukuh bersaing di kancah nasional maupun internasional, sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi dan kesejahteraan para perajin lokal," harap Titis Sri Jawoto.
Prosesi acara ditandai dengan tiga agenda utama, dimulai dari penyerahan dokumen deskripsi dari Tim Peneliti UNS kepada Pemkab Karanganyar. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bersama DJKI secara resmi menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Indikasi Geografis kepada Pemkab Karanganyar.
Rangkaian penyerahan tersebut dilengkapi dengan pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) MPIG kepada para pengurus MPIG Batik Tulis Girilayu. Seluruh kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan langsung ke area workshop untuk melihat dari dekat proses pembuatan Batik Tulis Girilayu yang hingga kini masih setia menjaga teknik membatik tradisional.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, Staf Ahli Bupati Karanganyar Bidang Perekonomian Bakdo Harsono, Kepala Bapperida Karanganyar Dwi Cahyono, Ketua Tim Peneliti UNS Abdul Qadir Jaelani, pengurus MPIG, serta puluhan perajin batik setempat. (joe)
