Upacara bendera di salah satu sekolah di Kota Semarang

SEMARANG, solotrust.com - Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin pada 20 Februari 2026, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyampaikan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan, terutama di sektor pendidikan, birokrasi, kesehatan, hingga kebencanaan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKB, Sodri menilai masih banyak pekerjaan rumah perlu segera dibenahi, khususnya di bidang pendidikan.

"Di lapangan, kami masih banyak melihat kepala sekolah yang kosong, banyak juga guru mata pelajaran (Mapel) belum terisi. Akibatnya, ada kepala sekolah dan guru merangkap, kalau terlalu banyak yang merangkap kurang optimal dalam proses belajar mengajar," ujarnya.

Kekosongan ini akan berdampak langsung pada efektivitas kegiatan belajar mengajar. Beban ganda dipikul tenaga pendidik dapat mengurangi kualitas pembelajaran di kelas.

Sodri juga menyoroti kebijakan lima hari sekolah perlu ditinjau ulang. Ia menyampaikan adanya masukan dari masyarakat terkait durasi belajar siswa yang dinilai terlalu panjang hingga sore hari.

"Siswa pulang sore sudah capek, kesempatan untuk menambah tambahan pelajaran di luar sekolah, seperti Taman Pendidikan Alquran (TPQ), bimbingan belajar (Bimbel) menjadi terbatas, korbannya anak itu sendiri," kata dia.

Sodri menambahkan, Kota Semarang terdapat ribuan lembaga pendidikan agama yang selama ini telah mendapat perhatian dari pemerintah. Karena itu, sinkronisasi kebijakan pendidikan formal dan informal perlu pertimbangan secara matang.

Terkait pendidikan keagamaan, DPRD Kota Semarang telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pesantren pada akhir 2025. Regulasi ini perlu ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota (Perwal) agar implementasinya tak menggantung.