Kapolsek Sukodono, AKP Mujiyanto menunjukkan barang bukti kasus pencurian
SRAGEN, solotrust.com - Sebuah kasus pencurian di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen bikin geleng-geleng kepala. Bukan karena aksinya, namun cara pelaku menjual hasil curiannya membuat gagal paham banyak pihak.
Bagaimana tidak, sebuah Bosch Pump truk Mitshubishi 120 PS senilai Rp12,5 juta justru dijual pelaku di kisaran Rp50 ribu. Pelaku yang minim ilmu dan kurang bergaul menjual di tukang loak sehingga hanya dihargai berdasarkan berat barang.
Pelaku berinisial SY (37), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, diamankan petugas pada Kamis (08/01/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya. Pelaku sebelumnya mencuri komponen mesin di penggilingan padi milik korban di wilayah Kecamatan Sukodono.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari melalui Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto saat rilis kasus beberapa waktu lalu menjelaskan, pencurian itu terjadi di bekas penggilingan padi berlokasi di Dukuh Ngawen, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono.
“Pelaku masuk melalui pintu samping kiri bangunan penggilingan padi yang bagian bawahnya sudah jebol. Lalu dari dalam, pelaku melepas dan mengambil satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS yang masih menempel pada mesin,” ungkap AKP Mujiyanto.
Aksi pencurian diketahui pada Rabu (07/01/2026) sore saat saksi melihat komponen mesin tersebut telah raib dan melapor ke polisi setempat. Berbekal laporan saksi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap fakta lucu Bosch Pump senilai Rp12,5 juta itu dijual ke pihak lain dengan harga sangat murah, sekira Rp50 ribuan, layaknya barang rosokan.
"Barang bukti kemudian berhasil kami amankan kembali dari tangan pembeli,” tegas kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS, satu unit sepeda motor sebagai sarana, tas punggung, serta beberapa kunci pas yang digunakan pelaku saat beraksi.(wah)
