Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengaku impor garam tersebut tidak menggangu para petani garam. Sebab, kuota impor yang diberikan pemerintah sudah diperhitungkan dengan kebutuhannya.
“Sehingga kebutuhan 100.000 dengan 75.000 itu gak tercapai seharusnya. Tapi kan sudah mulai produksi akhir Agustus. Ya jadi tidak ganggu produksi dalam negeri dan kebutuhan tetap terpenuhi,” sambungnya.
Menurut dia, impor yang dilakukan pemerintah hanya sebagai stimulus dalam mendorong produksi garam dalam negeri. Selain itu, impor tersebut digunakan untuk menutup produksi yang kurang. “Itu hanya untuk mengisi kekosongan akibat produksi yg berhenti,” terangnya.
