Amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu dari calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Rembang. (Foto: Dok. Istimewa)

REMBANG, solotrust.com - Kasus dugaan praktik politik uang dilakukan dua calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Rembang dan DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. 
 
Sebelumnya, foto sejumlah warga menerima amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu dari calon anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan beredar di jejaring pesan WhatsApp menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024. 
 
Selain uang, di dalam amplop terdapat selebaran nama caleg DPRD Rembang, M Lutfi Afifi dan caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, M Ali Wafa. Diketahui, keduanya merupakan anak dari Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
 
Solotrust.com telah menghubungi kedua caleg itu beserta Ketua PPP Rembang Zaimul Umam Nursalim untuk meminta tanggapan terkait adanya fenomena itu, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban. 
 
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang, Totok Suparyanto menegaskan, penelusuran terkait dugaan politik uang dilakukan dua calon anggota legislatif sudah berjalan. Nantinya, penelusuran akan terus berlanjut hingga pemanggilan saksi. 
 
"Ini penelusuran sudah berjalan dan akan terus berlanjut sampai pemanggilan saksi. Saksi nantinya akan kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya. (mn)