Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali kini diemban Indra Gunawan menggantikan Fendi Nugroho yang mendapat promosi mutasi sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri Surabaya
BOYOLALI, solotrust.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali resmi melakukan pergantian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melalui upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan (Sertijab) di aula Kejari Boyolali.
Jabatan Kasi Pidsus kini diemban Indra Gunawan menggantikan Fendi Nugroho yang mendapat promosi mutasi sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri Surabaya. Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali memimpin langsung prosesi sertijab, dihadiri para kepala seksi, kasubag pembinaan, seluruh pegawai Kejari Boyolali, serta perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Boyolali.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, Ridwan Ismawanta, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan integritas Fendi Nugroho selama menjabat sebagai Kasi Pidsus. Ia juga mengucapkan selamat atas promosi yang diterima dan berharap dapat menjalankan amanah baru dengan baik di Kejari Surabaya.
"Terima kasih atas dedikasi, integritas, dan pengabdian selama memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejari Boyolali. Selamat bertugas di tempat baru dan semoga sukses mengemban amanah sebagai bentuk promosi," katanya, Minggu (26/07/2026).
Kepada pejabat baru, Indra Gunawan, kajari meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran guna menjaga ritme penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Selain itu, pihaknya menegaskan seluruh penanganan perkara korupsi maupun tindak pidana khusus saat ini sedang berjalan harus tetap diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Fendi Nugroho merupakan jaksa karier menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Boyolali sejak Januari 2025. Sebelum bertugas di Boyolali, ia pernah menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kemudian menjadi Kasi Pidsus Kejari Sintang, Kalimantan Barat.
Selama bertugas di Sintang, Fendi Nugroho dikenal berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit modal kerja biasa di Bank Kalbar Cabang Sintang dengan menetapkan empat tersangka.
Sementara di Boyolali, ia aktif memperkuat koordinasi penanganan perkara tindak pidana korupsi serta menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mendukung penguatan fungsi kejaksaan.
Pergantian pejabat ini diharapkan menjadi bagian dari penyegaran organisasi, sekaligus memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Boyolali dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus. (jaka)
