Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo saat menjadi pembicara dalam program KPU Mengajar di ITB AAS.

​SUKOHARJO, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melakukan langkah strategis dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan akademisi. Melalui program inovatif bertajuk "KPU Mengajar", lembaga penyelenggara pemilu ini menggandeng Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam terkait kompleksitas sistem pemilu di tanah air.

​Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026) ini tidak hanya sekadar teori, namun membedah tuntas aspek krusial mulai dari integritas penyelenggara, akurasi data pemilih, hingga strategi hukum dalam menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

​Rektor ITB AAS Indonesia, Dr. Darmanto menegaskan, integritas adalah harga mati bagi kesehatan demokrasi. Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, membeberkan kunci utama KPU dalam menghadapi tantangan hukum.

​"Transparansi dan kekuatan bukti valid adalah senjata utama kami. Hal itulah yang membuat KPU mampu memenangkan berbagai sengketa hukum, baik di tingkat Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi," ujar Syakbani di hadapan para mahasiswa hukum.

Program ini dikemas secara komprehensif dalam empat batch materi utama. Integritas dan Penanganan Sengketa dengan materi menekankan pada transparansi penyelenggara sebagai pondasi kepercayaan publik. Akurasi Data Pemilih disampaikan Arief Wicaksono (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) memaparkan proses panjang penyusunan DPT. Mahasiswa diajak aktif mengawal hak pilih warga melalui pemutakhiran data yang presisi. Rekam Jejak dan Teknologi disampaikan Bambang Muryanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan) menantang mahasiswa untuk menjadi pemilih cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan Artificial Intelligence (AI) dalam menelusuri rekam jejak calon pemimpin.

Untuk Bedah Kasus Nyata di sampaikan Isyadi (Divisi Hukum dan Pengawasan) memberikan perspektif hukum yang tajam melalui studi kasus Pemilu 2024. Salah satunya adalah keberhasilan KPU Sukoharjo dalam mematahkan gugatan terkait dalil pergeseran suara di Dapil Jateng V.

​Kegiatan ini resmi ditutup oleh Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo dengan pesan kuat kepada para peserta. Ia berharap kolaborasi ini menjadi motor penggerak bagi generasi muda untuk lebih kritis dan cerdas secara politik dalam mengawal integritas demokrasi.

​"Harapan kita adalah terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan transparan melalui pengawasan aktif dari kaum intelektual muda," pungkasnya. (nas)