Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani bersama Kepala Biro dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen, Anang Ristanto saat memberikan keterangan pers, Jumat (21/11/2025)
SOLO, solotrust.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan kebijakan peningkatan kompetensi bimbingan konseling (BK) di sekolah guna mencegah aksi perundungan siswa.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan peningkatan kompetensi bimbingan konseling kepada guru dilakukan untuk memperkuat pendampingan terhadap siswa, salah satunya guna mengidentifikasi aksi perundungan.
"Tentunya akan ada pencegahan sebelum terjadi perundungan, hal itu maksud sebenarnya. Jadi pembinaan karakter positif, itu anak nakal sebenarnya karena apa yang menjadi minat, bakatnya, masalahnya tidak tertampung dengan baik," kata Nunuk Suryani.
“Korban maupun pelaku bullying atau perundungan itu sebenarnya juga karena mereka itu tidak ada yang mengarahkan dengan baik, makanya semua anak bisa didampingi guru. Dengan itu, saya rasa tidak ada lagi bullying di sekolah, sebenarnya pemerintah juga sudah menyiapkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) di setiap kesatuan pendidikan dan itu yang harus diaktifkan kembali, itu mencegah perudungan di sekolah,” tambahnya.
Adanya pendampingan guru terhadap siswa penting dilakukan guna memastikan mereka mengetahui perkembangan sosial psikologi akademik anak didik. Dengan begitu, hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya perundungan.
“Saat ini kami terus turun melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk memastikan satgas itu aktif dan guru-guru kita juga mendapatkan pembekalan untuk bisa mengidentifikasi jika terjadi kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah,” pungkas Nunuk Suryani. (joe)
