Wali Kota Solo, Respati Ardi saat Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Balai Kota Solo, Kamis (29/01/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi meminta camat dan lurah untuk memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta melalui program corporate social responsibility (CSR). Ia menekankan agar sinergi tersebut dijalankan secara berintegritas sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Respati Ardi menegaskan, CSR tak boleh hanya menjadi formalitas atau sebatas kolaborasi pembangunan fisik, namun harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Camat dan lurah merupakan garda terdepan dalam penguatan kesejahteraan masyarakat karena bersentuhan langsung dengan permasalahan di wilayahnya. Saya berharap mereka lebih aktif bersinergi dengan perusahaan di wilayah masing-masing agar kegiatan CSR benar-benar berdampak maksimal,” ujar Respati Ardi usai Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Balai Kota Solo, Kamis (29/01/2026).
Ia juga mendorong camat dan lurah untuk lebih aktif membangun komunikasi sosial melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan, sosial, dan budaya. Menurut wali kota, CSR memiliki potensi besar tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, namun juga dalam pengembangan kapasitas masyarakat.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, Respati Ardi mengingatkan perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan memiliki kepekaan dan turut terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
“CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan. Anggaran dari kolaborasi ini seharusnya difokuskan pada pembangunan manusia dan infrastruktur. Saya juga meminta camat untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar bisa lebih dekat dan bersinergi,” terangnya.
Di lain sisi, Respati Ardi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dalam pelaksanaan CSR. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar, penahanan perizinan, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Pelaksanaan CSR ini diawasi dan didampingi secara profesional. Saya tekankan tidak boleh ada lagi pungutan liar (Pungli) atau penyalahgunaan kewenangan. Ini demi mewujudkan suasana kondusif bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat musyawarah dan kerja sama dengan masyarakat,” tegas wali kota.
Pihaknya menambahkan, pelatihan CSR yang digelar juga bertujuan membuka kesadaran dan tanggung jawab semua pihak agar praktik-praktik menyimpang tidak terulang. Ke depan, pemerintah Kota Solo juga berencana melibatkan kepala sekolah dalam sinergi program CSR. Langkah ini dilakukan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah.
“Ke depan, kepala sekolah akan kami kumpulkan untuk mengikuti pelatihan khusus terkait CSR yang akuntabel dan berintegritas. Ini bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme pejabat dan pemangku kepentingan dalam berkoordinasi dengan pihak swasta secara terbuka dan transparan,” pungkas Respati Ardi. (Mutiara agustina).
