Ratusan warga dan pelajar di Boyolali terjaring Operasi Zebra Candi digelar jajaran kepolisian Polres Boyolali. Operasi digelar di pintu masuk kompleks perkantoran Kabupaten Boyolali, tepatnya di patung Soekarno, Senin (04/09/2023) sore. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)
BOYOLALI, solotrust.com - Ratusan warga dan pelajar di Boyolali terjaring Operasi Zebra Candi digelar jajaran kepolisian Polres Boyolali. Operasi digelar di pintu masuk kompleks perkantoran Kabupaten Boyolali, tepatnya di patung Soekarno, Senin (04/09/2023) sore.
Saat digelar razia, sejumlah pelajar hendak pulang sekolah tampak kebingungan saat melintasi jalur digunakan petugas melakukan Operasi Zebra Candi 2023.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta ketertiban dan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
“Operasi Zebra Candi kali ini untuk mengingatkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Ini juga bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan tertib berlalulintas,” jelasnya.
Dalam Operasi Zebra Candi hari pertama, petugas menemukan sejumlah pengendara bermotor tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta sejumlah pengendara masih di bawah umur.
“Ada juga yang terus terang belum membayar paja kemudian kami sarankan untuk membayar pajak,” ungkap AKP M Herdi Pratama.
Terkait tindakan tilang, Operasi Zebra Candi kali ini lebih mengarah ke sosialisasi. Penilangan baru dilakukan apabila terjadi pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong atau tidak mengenakan helm.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Boyolali, Agus Pranoto mengatakan, peningkatan pajak dari masyarakat akan berpengaruh besar terhadap peningkatan bagi hasil diberikan Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten Boyolali.
“Kami mengajak masyarakat pemilik kendaraan untuk patuh pajak. Jadi masyarakat semakin patuh dengan pajak, tentu pembangunan di Kabupaten Boyolali akan mengalami peningkatan pula,” ujar dia.
Operasi Zebra Candi ini dapat menekan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor. Di Kabupaten Boyolali tunggakan pajak kendaraan bermotor masih cukup besar, yakni Rp51 miliar, sedangkan objek pajaknya mencapai 115 ribu.
“Tahun 2022 hingga sekarang ini tunggakan cukup besar mencapai Rp51 miliar kemudian objeknya sekitar 115 ribu. Saat ini ada program bebas sanksi administrasi dan pokok pajak kendaraan. Program ini berlaku dari 28 Agustus sampai 30 September 2023,” pungkas Agus Pranoto. (jaka)
