Kemenpar dan Kemenkop berkolaborasi mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (14/01/2025). (Foto: kemenpar.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata sehingga mampu memberikan dampak ekonomi luas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (14/01/2025).

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengatakan kolaborasi ini menegaskan komitmen pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa.

Ia menegaskan, pembangunan pariwisata harus melampaui penguatan infrastruktur dan daya tarik semata. Pengembangan destinasi, menurutnya perlu secara langsung memperkuat ekonomi masyarakat melalui kelembagaan usaha rakyat yang kokoh, salah satunya koperasi.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama telah ditandatangani sebelumnya antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi terkait pembentukan serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional.

Melalui kerja sama ini, Kemenpar, khususnya Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi pariwisata, terutama desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok pariwisata. Data itu akan menjadi dasar pengembangan usaha koperasi yang relevan dengan karakter dan keunggulan lokal.

Kerja sama ini juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata dikelola koperasi, baik berupa produk wisata maupun produk pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan penguatan sarana dan prasarana pendukung agar koperasi memiliki fondasi usaha kuat dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Ruang lingkup kerja sama turut meliputi penentuan lokus kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama, serta pembentukan tim kerja terpadu lintas kementerian.

“Kami meyakini sektor pariwisata, khususnya destinasi dan infrastruktur akan semakin kuat melalui komitmen dan penguatan bersama Kementerian Koperasi. Termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hariyanto, dilansir dari laman resmi Kementerian Pariwisata RI, kemenpar.go.id, Kamis (15/01/2026).

Pandangan senada disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus. Ia menilai pariwisata merupakan sektor strategis memiliki daya ungkit besar bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal melalui koperasi.

“Bukan sekadar mendorong, tetapi bagaimana sektor pariwisata melalui koperasi dapat benar-benar menjadi penggerak peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Panel Barus berharap PKS ini dapat mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata.

“Kami dorong adalah transformasi Pokdarwis menjadi lembaga usaha rakyat formal dalam bentuk koperasi. Koperasi bukan sekadar kelompok, melainkan badan usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kapasitas bisnis untuk tumbuh,” kata dia.