Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus dalam gelaran Bawaslu Jateng Award 2024, diselenggarakan Jumat (20/09/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus dalam gelaran Bawaslu Jateng Award 2024, diselenggarakan Jumat (20/09/2024). 
 
Kategori penghargaan diraih, yakni Terbaik II Kategori Penyelesaian Sengketa dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, serta Terbaik III Kategori Keterangan Tertulis PHPU dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi 2024.
 
Penghargaan diserahkan Kordiv Hukum Diklat Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno kepada Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani. 
 
Sebagai informasi, Bawaslu Jateng Award merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Bawaslu Jawa Tengah yang digelar pada Jumat dan Sabtu (20-21/09/2024).
 
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan penghargaan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dalam hal ini Bawaslu Kota Semarang telah melakukan yang terbaik dalam hal penindakan terhadap sengketa proses pemilihan umum (Pemilu). 
 
"Tugas Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu," terangnya.
 
Maria Goreti menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini berkat dukungan dari sekretariat serta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan. Penghargaan ini akan menjadi pemantik semangat soliditas bagi pengawas pemilihan menjelang puncak pesta demokrasi Pilkada 2024.
 
"Penghargaan ini berkat dukungan dari sekretariat, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan. Kami akan terus meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga," tukasnya.