Tim Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus penganiayaan anak di bawah umur

SRAGEN, solotrust.com - Sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur di media sosial memicu kemarahan publik, sekaligus respons cepat aparat kepolisian. Dalam rekaman yang telah beredar luas tersebut, terlihat seorang pria menganiaya anak perempuan, belakangan diketahui merupakan anak kandung dan terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.  

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan. Menurut Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan dalam pelariannya.

Alhamdulillah, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” kata AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Senin (23/02/2026).

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali setelah tim melakukan pelacakan intensif, menyusul viralnya video kekerasan tersebut. Ironisnya, video penganiayaan terhadap anak kandung itu direkam sendiri oleh pelaku.

Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik. Namun demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lanjutan.

“Korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” tambahnya.

Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman. Perkara ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial tentang adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video. (wah)