Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Foto: Dok. Istimewa)
DEPOK, solotrust.com - Semangat bela negara dan mempertahankan kedaulatan negara adalah tanggung jawab seluruh warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Teruslah senantiasa mengingat dan meneguhkan tekad kita sesuai bidang profesi kita masing-masing dalam rangka bela negara untuk membangun kejayaan bangsa,” kata Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan Api Semangat Bela Negara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.
Dikatakan, membela NKRI bukan hanya milik tentara saja, bukan persoalan fisik semata, namun sebuah janji yang dilakukan WNI untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotik mereka terhadap negara dan Tanah Air.
Dalam pengarahannya, Supratman Andi Agtas memberikan lima pesan kepada peserta kegiatan terdiri atas pimpinan tinggi (Pimti) madya, pimti pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum.
“Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan, kemudian pegang teguh kehormatan dalam bekerja, utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya,” tutur dia, Jumat (21/02/2025) malam.
Poin berikutnya, jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan segala tipu muslihat yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, berikan darma bakti terbaik kepada setiap pekerjaan, jadikan sebagai ladang ibadah, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang dapat menurunkan citra institusi dan pribadi.
“Terakhir, jaga soliditas dan kekompakan yang sudah terbangun guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan sesuai bidang dan profesi masing-masing,” tambahnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menegaskan komitmen jajarannya untuk melaksanakan arahan menteri.
"Semangat bela negara, jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah siap memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan, meningkatkan soliditas dan kekompakan sebagaimana arahan menteri hukum," tegasnya.
Ikrar bela negara sendiri mencakup lima poin, yakni mencintai Tanah Air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
