Hard News

Pelaku Penyiraman Novel Dipindahkan ke Bareskrim Polri

Hukum dan Kriminal

28 Desember 2019 15:25 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.


JAKARTA – Polisi pindahkan lokasi penahanan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kedua Polisi aktif berinisial RM dan RB ini akan dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.



“Rencananya seperti itu (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (28/12/2019), dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Baca: Polri Gali Motif 2 Pelaku Penyerang Novel Baswedan

Pemindahan dua tersangka berinisial RM dan RB itu dilakukan siang ini pukul 12.00 WIB. Sebagaimana diutarakan sebelumnya oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.

RM dan RB diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam. Keduanya lalu diterapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca: Polri Tetapkan 2 Anggota Polisi Aktif Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, dirinya berkoordinasi dengan Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko sebelum mengamankan para tersangka pada Kamis (26/12) malam. Saat ini tersangka masih berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

(wd)