Hard News

Polri Gali Motif 2 Pelaku Penyerang Novel Baswedan

Hukum dan Kriminal

27 Desember 2019 19:31 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (Sumber: humas.polri.go.id)

JAKARTA, solotrust.com – Polri telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai tersangka. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Sedang diperiksa. Nanti setelah selesai kami sampaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019), dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, humas.polri.go.id.



Brigjen Argo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Dia berharap publik bersabar karena Polri masih bekerja.

“Pemeriksaan belum sudah motif, nanti kalau sudah selesai, baru kita tahu semuanya. Sabar dulu,” ucapnya.

Kedua pelaku berinisial RM dan RB ditangkap tadi malam di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap dua terduga pelaku ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 lalu di dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Novel disiram air keras sepulang menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan. Akibatnya mata kiri mengalami luka cukup parah hingga harus dioperasi.

(redaksi)