Kegiatan deklarasi netralitas sekaligus penandatangan pakta integritas ASN Pemkot Semarang di Gedung Lokakrida Balai Kota Semarang, Rabu (31/01/2024).

SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diminta agar tidak terlibat, bahkan ikut mendukung dan menyosialisasikan salah satu pasangan calon (Paslon) atau partai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. 
 
Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu ketika menanggapi ramainya informasi di media sosial terkait adanya indikasi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang. 
 
Wali kota memastikan, pihaknya bakal memproses ASN terbukti tidak netral. Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan manakala menemukan ASN melakukan kegiatan kampanye.
 
“Sebenarnya kan komitmen sudah beberapa kali dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga, sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” ujarnya, usai melakukan deklarasi netralitas ASN di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (31/01/2024). 
 
Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut, saat ini belum ada laporan dari Bawaslu terkait adanya temuan pelanggaran ASN tidak netral di Kota Semarang. Hanya, sebelum masa kampanye Bawaslu Kota Semarang menemukan ada dua pegawai Pemkot Semarang telah ditindak karena memihak salah salah satu paslon atau partai peserta pemilu. 
 
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran dan memang tadi disampaikan Pak Arief (Ketua Bawaslu Kota Semarang-red) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS atau DCT. Itu sudah ditindaklanjuti, ada punishment tidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai-red), kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” papar wali kota. 
 
“Nah ini saya ingin sekali lagi menyampaikan kalau memang terjadi aktivitas tidak netral, monggo (silakan-red) bisa dilaporkan Bawaslu karena memang mekanismenya kan ada, sehingga kalau memang ada pelanggaran bisa diproses. Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Pemkot Semarang untuk dilakukan proses sampai nanti ke KASN, sanksi apa yang nanti akan diberikan,” sambungnya. 
 
Pemkot bakal terus berkolaborasi dengan Bawaslu agar pelanggaran-pelanggaran ASN tidak terjadi. Hevearita Gunaryanti Rahayu juga meminta agar para ASN bisa berkomitmen dalam menjaga netralitasnya. 
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku belum ada temuan maupun laporan terkait ASN tak netral. Pihaknya juga selama kampanye belum menemukan adanya keberpihakan ASN. 
 
“Selama kampanye belum ada temuan atau laporan terkait pelanggaran netralitas karena memang upaya pencegahan kami juga sudah masif. Sosialisasi saat kampanye, jajaran kami selalu mengingatkan kalau ada kemudian pihak-pihak yang dilarang dalam kampanye selalu diimbau," kata Arief Rahman. 
 
"Selama ini imbauan kami selalu diikuti. Artinya sampai hari ini belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas selama masa kampanye,” pungkasnya. (fjr)