Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tetap berjalan, meski tengah diterpa kasus pinjaman online (Pinjol), Selasa (15/08/2023). (Foto: Dok. solotrust.com/rizka)

SUKOHARJO, solotrust.com - Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tetap berjalan, meski tengah diterpa kasus pinjaman online (Pinjol). 
 
Terlihat dari Senin hingga Selasa (14-15/08/2023), para mahasiswa baru (Maba) mengikuti rangkaian kegiatan kampus. 
 
Sebagai informasi, sebelum kegiatan PBAK diselenggarakan, maba diarahkan mengunduh dan melakukan registrasi di salah satu aplikasi pinjaman online oleh panitia penyelenggara PBAK, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Namun dari wawancara solotrust.com dengan beberapa mahasiswa ditemui di lokasi, mengaku tak melakukan hal itu. 
 
"Ya dari grup (WhatsApp) kemarin kan disuruh download aplikasi, terus sampai di pembekalan disuruh daftarkan, sempat mau registrasi. Saya nggak masuk ke pendaftar, jadi udah nggak," kata mahasiswa baru jurusan Sejarah Peradaban Islam, Muhammad Farhan Al Husaini. 
 
Mahasiswa asal Klaten itu mengaku beberapa kali melakukan registrasi, namun selalu gagal. Dalam proses registrasi, ia dimintai beberapa data seperti foto KTP dan juga NIK. 
 
"Sempat registrasi, tapi nggak bisa, gagal. Saya sempat tanya buat apa, suruh ikut aja katanya gitu. Ya tanya-tanya katanya diulang-diulang terus gitu, tapi tetep nggak bisa. Teman-teman ada yang bisa, banyak yang bisa," ungkap Muhammad Farhan Al Husaini. 
 
Pada saat itu, ia mengaku akan mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer ke akun pinjol miliknya. Setelah itu akan diinstruksikan untuk mengembalikan uang tersebut. 
 
Mahasiswa baru lain asal Cepu, Kabupaten Blora, Dona Bella mengaku  sempat mengunduh aplikasi pinjol tersebut. Namun, ia tidak melakukan tahap registrasi seperti diinstruksikan pihak DEMA. 
 
"Saya cuma ikut download, tapi nggak ikut login. Ini buat apa juga ya, mungkin kalau saya login nggak akan dipakai juga. Jadi saya diam diam uninstall sendiri," kata Dona Bella. 
 
Mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam itu tak mengetahui apakah teman-teman lainnya juga melakukan registrasi pinjol. Ia pribadi merasa pihak DEMA tak mewajibkan untuk melakukan registrasi.
 
“Kalau dengar-dengar nggak diwajibkan, cuma disuruh ‘download ini ya dek’ gitu, terus login bareng-bareng. Cuman karena nggak diwajibin juga, saya nggak ikut,” beber Dona Bella. 
 
Terpisah, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir mengatakan, pihaknya akan menjamin keamanan data mahasiswa baru yang terlanjur melakukan registrasi. 
 
Adapun untuk mengatasi agar mahasiswa tidak merasa resah, rektor meminta setiap fakultas untuk menghadirkan narasumber yang akan mencerahkan pada masa PBAK. 
 
"Saya minta untuk dihadirkan narasumber yang mencerahkan supaya jangan terjebak pada pinjol yang bagi mahasiswa sangat berbahaya. Usianya masih muda dan belum produktif, untuk kebutuhan apa ini kita harus memberikan literasi itu," kata Mudofir. 
 
Ia juga menegaskan, kegiatan belajar mengajar bagi para mahasiswa merupakan tanggung jawab universitas. Kegiatan PBAK pun akhirnya diambil alih pihak universitas lantaran kelembagaan DEMA saat ini telah dibekukan. 
 
"Mahasiwa baru terkait dengan belajar mengajar di kampus adalah tanggung jawab kami. Apa yang diperbuat oleh oknum ya, saya katakan oknum dari DEMA pada akhirnya kami ambil alih tanggung jawabnya oleh kampus," jelas Mudofir. 
 
Pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan akan segera membentuk tim posko pengaduan bagi mahasiswa baru yang merasa dirugikan usai mendaftar akun pinjol. (riz)