Pemilu 2019, seluruh partai di Wonogiri setuju bertarung di 5 dapil. (solotrust.com/noto)
WONOGIRI, solotrust.com- Kabupaten Wonogiri mendapatkan tambahan lima kursi DPRD, menjadi 50 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Akan tetapi jumlah daerah pemilihan tetap terbagi menjadi 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Keputusan inipun telah disetujui seluruh partai peserta pemilu di Kabupaten Wonogiri.
Pada pemilu 2014 lalu, Wonogiri hanya mendapat jatah 45 kursi karena jumlah penduduknya tercatat kurang dari 1 juta jiwa, nemun di tahun 2019 mendatang karena terjadi kenaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi 1 juta lebih, maka tercatat 2019 menjadi 50 kursi DPRD yang akan diperbutkan.
Dengan tambahan lima kursi itu, otomatis pembagian Dapil dan jatah kursi per- dapil pun berubah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, pada pemilu 2019 mendatang wonogiri akan dibagi menjadi lima daerah pemilihan, denga rincian:.
Ketua KPUD Wonogiri, Mat Nawir mengungkapkan, jumlah kursi DPRD Wonogiri pada pemilu 2019 bertambah, karena Wonogiri memiliki jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa.
“Jumlah penduduk Wonogiri berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan (dak2) saat ini 1.081.041 jiwa,” Jelas Mat Nawir. (noto)
