Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ratna Negara Sonolayu, Boyolali untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Senin (23/06/2025)

BOYOLALI, solotrust.com - Kepolisian Resor Boyolali menyatakan belum akan melakukan penindakan terhadap truk dengan pelanggaran over dimension over loading (ODOL), menyusul aksi unjuk rasa para sopir beberapa hari lalu.  
 
Hal itu disampaikan Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto usai melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ratna Negara Sonolayu, Boyolali untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Senin (23/06/2025).   
 
Kapolres mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses pembahasan dan menerima aspirasi dari para sopir truk.
 
“Demo para sopir terkait ODOL di Boyolali sangat baik dan aspiratif. Ketua DPRD kemarin langsung  mengirim surat ke DPR RI,” katanya kepada wartawan.
 
Terkait ODOL, diharapkan jangan sampai ada kontra produktif di lapangan, mengingat sopir truk merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Menurut AKBP Rosyid Hartanto, dimensi ODOL banyak sekali faktor memengaruhi, baik pengusaha maupun ekspedisi. Karenanya harus dilakukan secara konfrehensif dan melibatkan semua pihak.
 
Praktik di lapangan tak ada penindakan, namun akan ada teguran dari pihak kepolisian apabila ada truk ODOL membahayakan.
 
“Kalau truk ODOL membahayakan, seperti halnya muatannya terlalu tinggi, rawan menyentuh kabel listrik, dan terlalu lebar sehingga memakan badan jalan, mereka diminta untuk memperbaiki,” jelasnya.
 
Para sopir truk melintas di Kabupaten Boyolali diimbau tak perlu takut melakukan aktivitas. Pasalnya, mereka turut membantu aktivitas perekonomian. Terkait tindakan, Polres Boyolali masih menunggu instruksi dari pusat. (jaka)