Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi langsung ke lokasi usaha wajib pajak pelaku industri baja yang diduga melakukan praktik pengemplangan pajak, Kamis (05/02/2026). (Foto: kemenkeu.go.id)
JAKARTA, solotrust.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi langsung ke lokasi usaha wajib pajak pelaku industri baja yang diduga melakukan praktik pengemplangan pajak, Kamis (05/02/2026). Menkeu melihat secara langsung proses bisnis perusahaan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dalam tinjauannya, Purbaya Yudhi Sadewa berdialog dengan para pegawai perusahaan dan menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan serta mewujudkan persaingan usaha secara sehat.
“Ini diperbaiki supaya ke depan persaingan yang fair di pasar. Semuanya memperbaiki praktik bisnis bersama-sama ke depannya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id.
Menkeu menekankan, pemerintah tak akan menoleransi praktik bisnis melanggar aturan. Melalui tindakan tegas ini, pihaknya berharap para pelaku usaha segera memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan menjalankan kegiatan bisnis sesuai peraturan berlaku.
“Saya harapkan dengan ini mereka segera memperbaiki kinerjanya, memperbaiki praktik bisnisnya, dan melaporkan kekurangan bayar pajak sesuai dengan apa yang mereka lakukan selama ini,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.
