Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta meluncurkan program Gerakan Wakaf Uang dalam sebuah kegiatan di Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta, Rabu (11/03/2026) sore

SOLO, solotrust.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta meluncurkan program Gerakan Wakaf Uang dalam sebuah kegiatan di Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta, Rabu (11/03/2026) sore.
 
Kegiatan ini menghadirkan talk show membahas pentingnya wakaf uang sebagai salah satu instrumen pemberdayaan umat. Talk show diikuti Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Solo Arif Ansori, serta Kepala MAN 2 Surakarta Lanjar Utami.
 
Acara juga dihadiri berbagai elemen masyarakat. Kegiatan semakin khidmat karena dilaksanakan bersamaan dengan momen berbuka puasa bersama di Bulan Ramadan.
 
Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengatakan, Gerakan Wakaf Uang merupakan program diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
 
Menurutnya, peluncuran gerakan ini bertujuan mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu mengatasi berbagai persoalan sosial melalui wakaf uang yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
 
“Kami meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama, diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan juga Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.
 
Ahmad Ulin Nur Hafsun menambahkan, masih banyak persoalan sosial perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, selain zakat, wakaf uang dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu mengatasi berbagai persoalan itu.
 
“Tentu yang pertama adalah kita melihat bahwa persoalan sosial itu masih banyak. Kita bagian dari umat bersaudara tentu harus mengambil peran untuk bagaimana menjadi bagian dari solusi persoalan. Salah satu solusinya selain zakat adalah wakaf dan wakaf uang tentu saja manfaatnya akan berkelanjutan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Ahmad Ulin Nur Hafsun menyebutkan, program wakaf uang akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
 
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Solo, Arif Ansori menjelaskan, mekanisme wakaf uang dimulai dari wakif atau orang yang mewakafkan uang. Dana kemudian disalurkan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).
 
“Jadi wakaf uang itu dari wakif, orang yang berwakaf uang kemudian dananya ditampung di LKS PWU, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang. Uang itu setelahnya akan diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia untuk dikelola. Hasil pengelolaannya akan ditasarufkan kepada maukuf alaih atau pihak-pihak yang menerima manfaat wakaf itu sendiri,” terangnya.
 
Melalui gerakan ini, Kemenag Kota Surakarta berharap partisipasi masyarakat dalam wakaf uang dapat semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas. (add)