Komisi I DPRD Kabupaten Sragen menyoroti pola penganggaran APBD di tingkat kecamatan yang dinilai tak efektif dan efisien

SRAGEN, solotrust.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menyoroti pola penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kecamatan yang dinilai tak efektif dan efisien. 

Ketua Komisi I DPRD Sragen dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indro Supriyadi, menilai alokasi anggaran kecamatan selama ini terlalu didominasi operasional ketimbang pelayanan langsung kepada masyarakat. Rata-rata alokasi anggaran untuk setiap kecamatan berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, namun porsi anggaran tersebut dinilai sangat tidak seimbang.

"Rata-rata 90 persen itu habis digunakan untuk operasional, bahkan ada yang mencapai 95,8 persen. Sementara untuk kegiatan membersamai masyarakat, ini hanya sekitar lima sampai sepuluh persen itu maksimal," tegas Indro Supriyadi.

Menurutnya, porsi operasional tersebut sudah mencakup gaji pegawai, pemeliharaan gedung, hingga pembelian alat dan bensin. Sebaliknya, porsi anggaran pelayanan masyarakat justru amat minim dan dominan dipakai untuk rapat.

Atas kondisi tersebut, Indro Supriyadi menyampaikan wacana ekstrem agar ada evaluasi total terhadap keberadaan dan fungsi kecamatan di Sragen. Jika fungsi dan tata kelola anggarannya tak diperbaiki, ia mengusulkan penggabungan lembaga.

"Daripada menggunakan anggaran yang boros, sementara fungsi kegiatannya tidak maksimal, ini dibubarkan saja camatnya, digabung ke PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Jadi lebih efisien," tambahnya.

Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti, membenarkan pola penganggaran kecamatan selama ini cenderung masih seragam atau bersifat gelondongan. Ia berharap pihak eksekutif membenahi sistem penganggaran tersebut agar lebih rinci dan sesuai kebutuhan wilayah.

Endang Widayanti berharap paling cepat pada Perubahan APBD 2027, kecamatan diberikan ruang untuk memaparkan rencana anggaran masing-masing.

"Diharapkan nanti paling cepat di perubahan anggaran tahun 2027, masing-masing kecamatan ini diberikan ruang waktu untuk bisa memaparkan terkait penganggaran sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah, utamanya terkait inovasi kecamatan," jelas dia.

Dengan perincian anggaran tersebut, potensi masalah lokal, seperti penanganan kebencanaan, pengembangan ekonomi, hingga inovasi pelayanan publik dapat diperjuangkan secara maksimal. Usulan ini diharapkan dapat diakomodasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sragen. (wah)