Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna menjawab keresahan masyarakat.

SEMARANG, solotrust.com - Polemik kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) terus menuai sorotan. Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Syahrul Qirom mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut guna menjawab keresahan masyarakat.

Ia menjelaskan, secara tarif, PKB di Jawa Tengah sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim). Namun, menurut legislator dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu, persoalan utama di Jawa Tengah bukan terletak pada besaran tarif, melainkan pada penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dinilai terlalu tinggi.

“Sebenarnya yang menjadi masalah di Jateng adalah penetapan NJKB relatif lebih tinggi dibanding Jabar dan Jatim. Ini yang kemudian berdampak pada besaran pajak yang harus dibayarkan masyarakat,” kata Syahrul Qirom di gedung DPRD Kota Semarang, Kamis (26/02/2026).

Ia menilai, tingginya NJKB membuat beban pajak kendaraan yang dirasakan warga tetap besar, meskipun tarif persentasenya lebih rendah. Kondisi ini memicu persepsi di tengah masyarakat bahwa pajak kendaraan di Jawa Tengah lebih mahal.

Untuk itu, Syahrul Qirom meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formula penetapan NJKB serta mekanisme penerapan opsen PKB agar lebih adil dan proporsional. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menentukan dasar pengenaan pajak agar tak menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan publik.

Menurut Syahrul Qirom, kebijakan fiskal daerah harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi saat ini.

“Jangan sampai kebijakan yang seharusnya meningkatkan pendapatan daerah justru menambah beban warga,” pungkasnya.