Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar pengundian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 di Gedung Sasono Mulyo Wiguno, Kecamatan Mojosongo, Selasa (16/12/2025)
BOYOLALI, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar pengundian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat telah patuh membayar pajak.
Kegiatan pengundian berlangsung di Gedung Sasono Mulyo Wiguno, Kecamatan Mojosongo, Selasa (16/12/2025). Acara ini dihadiri Bupati Boyolali Agus Irawan, Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana, Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, jajaran pejabat Pemkab Boyolali, serta para kepala desa se-Kabupaten Boyolali.
Kepala BKD Kabupaten Boyolali, Mochhamat Syawalludin, mengatakan pengundian hadiah PBB-P2 merupakan puncak rangkaian kegiatan apresiasi kepada wajib pajak yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah lokasi.
“Ini merupakan puncak dari beberapa pengundian hadiah PBB yang sudah dilakukan sebelumnya di CFD dan Karanggede. Hari ini kami dari BKD melaksanakan pengundian PBB-P2 dengan hadiah utama berupa kendaraan roda dua, satu unit rumah, dan satu unit mobil. Seluruh kepala desa diharapkan menyaksikan, sekaligus mewakili NOP di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Bupati Boyolali, Agus Irawan memberikan apresiasi kepada masyarakat, desa, dan kecamatan yang telah melunasi kewajiban PBB-P2.
“Semua berjalan baik. Dengan pemberian apresiasi ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan kesadaran masyarakat untuk selalu patuh membayar pajak,” ujarnya.
Pada pengundian, hadiah utama berupa satu unit rumah diraih Siti Al Sarto, warga Desa Ngaglik, Kecamatan Sambi, yang membayar pajak sebesar Rp5.042. Sementara hadiah satu unit mobil Honda Brio diraih Urip, warga Desa Tawengan, Kecamatan Sambi dengan nilai pajak Rp22.230. Selain itu, turut diundi 15 unit sepeda motor untuk wajib pajak di 15 kecamatan se-Kabupaten Boyolali.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara nontunai melalui QRIS. Metode ini memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, serta pajak air tanah dengan memindai QR Code tertera pada SPPT.
Acara semakin meriah dengan pengundian hadiah dari Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Boyolali berupa 15 unit smartphone dan tujuh unit sepeda motor. Sebelum pengundian dimulai, kegiatan diawali dengan makan siang bersama bupati dan wakil bupati Boyolali.
Berdasarkan data BKD Kabupaten Boyolali, realisasi seluruh pajak daerah hingga 16 Desember 2025 telah mencapai 99,41 persen atau sebesar Rp265.588.891.902 dari target Rp267.164.000.000. Realisasi PBB-P2 bahkan mencapai 102,33 persen atau sebesar Rp48.095.432.200 dari target Rp47.000.000.000.
Sementara itu, realisasi PBJT Makanan dan Minuman mencapai Rp12.422.410.878 dari target Rp12.400.000.000. Realisasi PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan mencapai Rp1.573.431.130 dari target Rp1.570.000.000, serta realisasi BPHTB mencapai Rp42.658.561.020 dari target Rp40.000.000.000. (jaka)
