Anggota DPRD Kabupaten Boyolali dari Fraksi Partai Golkar, Agus Ali Rosidi, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ketiga 2026 di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (17/10/ 2026).
BOYOLALI, solotrust.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali dari Fraksi Partai Golkar, Agus Ali Rosidi, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ketiga 2026 di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (17/10/ 2026). Kegiatan itu menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus menyampaikan informasi terkait tugas dan fungsi dewan, termasuk pembahasan rancangan peraturan mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades).
Dalam kegiatan reses, Agus Ali Rosidi mengundang sejumlah elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa hingga perangkat desa di wilayah Kecamatan Simo. Ia mengatakan, kegiatan reses tak hanya bertujuan menampung aspirasi, namun juga menjadi sarana menyampaikan perkembangan kebijakan dan tugas DPRD kepada masyarakat.
“Intinya, kami menyerap aspirasi dari masyarakat yang kami undang, sekaligus menyampaikan tugas-tugas kedewanan terkait tiga fungsi yang kami miliki,” kata Agus Ali Rosidi kepada wartawan.
Salah satu hal menjadi perhatian adalah pembahasan rancangan peraturan terkait pilkades. Agus Ali Rosidi menyebut, dirinya terlibat dalam panitia khusus (Pansus) yang membahas regulasi tersebut.
Regulasi pilkades diharapkan dapat ditetapkan akhir Oktober atau November 2026, sehingga bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang direncanakan berlangsung pada 2027.
Agus Ali Rosidi menjelaskan, salah satu materi dibahas berkaitan dengan mekanisme penanganan calon tunggal dalam pilkades. Dalam ketentuan yang sedang dibahas, terdapat mekanisme perpanjangan masa pendaftaran apabila belum ada calon mendaftar atau hanya terdapat satu calon.
“Kalau masa pendaftaran sudah diperpanjang, tetapi ternyata tidak ada calon lain yang mendaftar, mekanisme penanganan calon tunggal perlu diatur secara jelas. Hal ini juga harus dibahas melalui kesepakatan dan musyawarah mufakat di antara panitia,” jelasnya.
Tahapan pilkades diperkirakan mulai berjalan pada Februari 2027 dan diharapkan dapat dilaksanakan Mei 2027. Kendati demikian, pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi berlaku dan ketentuan yang nantinya ditetapkan.
Infrastruktur Jalan dan Pertanian Jadi Aspirasi Warga
Selain membahas regulasi pilkades, Agus Ali Rosidi mengungkapkan, aspirasi masyarakat disampaikan dalam kegiatan reses didominasi kebutuhan pembangunan fisik, terutama perbaikan dan pembangunan jalan yang menunjang aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kegiatan perekonomian di tingkat desa.
Selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait sektor pertanian, terutama ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau dan kemudahan memperoleh sarana produksi pertanian. Kebutuhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) turut menjadi salah satu usulan masyarakat untuk mendukung produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan.
Agus Ali Rosidi menyampaikan, selama ini pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pupuk bagi petani. Ia menilai, kemudahan akses dan harga pupuk terjangkau menjadi faktor penting dalam menunjang kegiatan pertanian masyarakat.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Boyolali dinilai telah mulai melaksanakan berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Dorong Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah
Agus Ali Rosidi menegaskan, pemenuhan aspirasi masyarakat membutuhkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas penganggaran.
Menurutnya, DPRD dan eksekutif perlu memiliki kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan anggaran agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami harus berkolaborasi dalam kebijakan politik anggaran antara DPRD dan eksekutif. Kita sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan harus memiliki pemikiran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah dalam rangka mencapai kesejahteraan,” tegasnya.
Diharapkan, berbagai aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan daerah, baik di sektor infrastruktur maupun pertanian.
Melalui kegiatan reses, Agus Ali Rosidi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai kewenangan DPRD. Selain itu juga mendorong kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga Boyolali. (jaka)
