Ilustrasi (Foto: Pixabay/Broesis)
JAKARTA, solotrust.com - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir sepuluh persen anak di Indonesia. Tercatat dari sekira 7 juta anak telah menjalani skrining, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi gejala kecemasan dan depresi dalam jumlah signifikan.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (09/03/2026). Ia mengungkapkan, sebanyak 4,4 persen atau 338 ribu anak menunjukkan gejala cemas (anxiety disorder). Sementara itu, 4,8 persen atau 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi (depression disorder).
“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” kata Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id.
Menurutnya, persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan tren peningkatan anak mencoba bunuh diri dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Menkes menjelaskan, masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi faktor individu, namun juga lingkungan keluarga, pertemanan, serta pendidikan.
“Perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu menyosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Kemenkes menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, mengatakan hasil skrining akan ditindaklanjuti puskesmas.
Saat ini pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di puskesmas yang jumlahnya masih terbatas, yakni 203 orang. Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id guna mendukung intervensi cepat.
Di sektor pendidikan, Kemenkes mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas untuk mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala. Upaya deteksi dini ini juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis (05/03/2026). Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif).
Sembilan instansi terlibat meliputi Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikdasmen, Kemendukbangga/BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, dan Polri. Melalui SKB tersebut, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan kesehatan mental secara komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
