SUKOHARJO, solotrust.com- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Sukoharjo dalam waktu dekat akan menambah personi pengawasa di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah. Hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan data valid dari kegiatan pemungutan suara selama berlangsung di TPS.
Penambahan pengawas TPS akan dilaksanakan jajaran panwas kabupaten sukoharjo pada awal Juni mendatang. Jumlah pengawas akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini sebagai langkah untuk menjalankan fungsinya dalam mengawasi jalannya pemilihan gubernur (pilgub) 2018 secara menyeluruh.
Ketua Panwas Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, pembentukan pengawas TPS adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di setiap TPS pada 27 Juni mendatang.
“Pengawas TPS tersebut akan dibentuk paling lambat 1 Juni atau 27 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.” Jelas Bambang. (arif)
(wd)