Serba serbi

3 Daerah di Bali Siap Jadi Kawasan Wisata Bebas Covid-19

Wisata & Kuliner

15 Maret 2021 13:31 WIB

Pantai Sanur menjadi salah satu kawasan wisata bebas Covid-19 di Bali (Foto: Pixabay)

BALI, solotrust.com - Pemerintah Provinsi Bali tengah bersiap mengembangkan zona hijau bebas Covid-19 yang akan dijadikan free corridor Covid-19. Daerah wisata yang masuk ke dalam zona ini nantinya boleh dikunjungi wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan ada tiga daerah yang telah diusulkan menjadi zona hijau bebas Covid-19, yakni Ubud di Kabupaten Gianyar, kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua di Kabupaten Badung, dan Sanur di Kota Denpasar.



Adapun penetapan tiga wilayah itu sebagai zona hijau tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan. Sebagai langkah awal, untuk memastikan kedua wilayah itu seratus persen aman, maka akan dilakukan vaksinasi massal Covid-19 bagi orang yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut. Penanggung jawab diserahkan kepada wali kota/bupati daerah masing-masing.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, secara keseluruhan vaksinasi akan diberikan kepada 151.603 ribu orang. Dengan dua kali penyuntikan, butuh sekira 303.206 ribu dosis vaksin Covid-19.

''Populasi yang akan diberikan vaksin di tiga zona itu warga yang berdomisili di daerah zona, pekerja yang berasal dari daerah zona, dan pekerja dari luar daerah zona,'' kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam pertemuannya dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan wali kota/bupati se-Bali di Jaya Sabha, Kota Denpasar, baru-baru ini, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id, Senin (15/03/2021).

Selain data vaksinasi, persiapan lain telah dilakukan pemerintah Provinsi Bali adalah menerbitkan ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan mencakup mobilitas orang, transportasi, serta infrastruktur kesehatan. Aturan ini wajib diberlakukan bagi daerah yang menerapkan zona hijau bebas Covid-19.

''Jadi semua orang yang akan beraktivitas di sana (kawasan zona hijau) harus mengikuti ketentuan ini, tetapi kalau hanya lewat saja, maka diperbolehkan,'' imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Menkes menyatakan siap mendukung upaya Bali untuk menerapkan zona hijau bebas Covid-19. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk membangkitkan kembali industri pariwisata di dunia internasional, sehingga Bali bisa menjadi sebagai contoh destinasi wisata aman dan sehat.

''Ini menjadi contoh destinasi wisata dunia, jadi orang datang merasa aman, tidak takut apapun karena demikian disiplinnya kita menjaga kesehatan,'' ujarnya.

(redaksi)