Hard News

Mulai Sore Ini! Warga di Solo Keluyuran Tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Sungai

Jateng & DIY

10 September 2020 15:53 WIB

Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

SOLO, solotrust.com- Pemkot Solo akan menegakkan sanksi membersihkan sungai bagi warga tidak memakai masker tanpa pandang bulu. Sanksi tersebut diterapkan mulai Kamis (10/9/2020) sore ini.

Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan, penerapan sanksi dilakukan berdasarkan Perwali nomor 24 tahun 2020 yang telah disosialisasikan selama dua pekan terakhir. Sanksi membersihkan sungai selama 15 menit diterapkan bagi warga yang terjaring razia tidak memakai masker.



"Razia akan dilakukan setiap hari dan menjangkau di seluruh titik di Kota Solo. Karena kalau sporadis nanti tidak maksimal. Kalau tertangkap razia sekali, dihukum 15 menit membersihkan sungai, kalau tertangkap dua kali, sanksi menjadi dua kali lipat waktunya. Seperti itu terus kelipatannya," ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Rudy menekankan, razia akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota TNI, Polri, Ketua DPRD Solo atau bahkan dirinya sendiri jika tidak menggunakan masker maka wajib melaksanakan sanksi tersebut.

Secara teknis, warga terjaring akan dikumpulkan di markas Satpol PP untuk kemudian bersama-sama terjun ke sungai membersihkan sedimen atau rumput di sungai tersebut.

"Ada banyak pilihan sungai yang akan dibersihkan. Tinggal pilih, ada kali Jenes, kali Pepe, atau drainase-drainase besar lainnya," tukas Rudy.

Rudy memastikan tidak ada sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Pasalnya, sanksi membersihkan sungai dinilai paling efektif.

"Selain efektif, bermanfaat juga. Dapat mengendalikan banjir dan mencegah genangan. Tidak ada sanksi denda. Ini saja sangat efektif," pungkasnya. (awa)

(wd)

Berita Terkait

5 Bahan Alami untuk Masker Wajah yang Ampuh

6 Masker Wajah Alami untuk Mencerahkan Kulit Berserta Cara Pemakaiannya

Warga Terdampak Erupsi Merapi di 3 Desa Selo Boyolali Terima Bantuan

PPKM Dicabut, Gibran: Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Asalkan..

Kebijakan Penanganan Covid-19 di Solo, Teguh: Nggak Ada Perubahan

Pelonggaran Kebijakan Pakai Masker, Begini Respon Masyarakat

Catat! Naik Kereta Api Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kena Denda

Gelar Pemeriksaan Ketiga, MPWN Jateng Beri Sanksi Notaris Terlapor

Terima Surat FIFA, Jokowi Instruksikan 2 Hal kepada PSSI

162 Anggota PPS Solo Dilantik, Ada Sanksi Tegas Jika Tak Netral

Rudy Tampak Legowo Meski Disanksi Berat Akibat Dukung Ganjar

Giliran Dipanggil DPP PDIP ke Jakarta, FX Rudy: Saya Santai dan Positive Thinking

Jaga Silaturahmi, Solo Paragon Gelar Halal Bihalal

Sambut Bulan Baru, Neo Gading Solo Hadirkan Beragam Promo Eksklusif

Gojek Luncurkan Layanan GoTransit Terintegrasi Commuter Line Solo-Yogyakarta

Omah Lowo, Heritage Batik Keris Solo

Rekomendasi 5 Kuliner Nikmat Khas Solo, Favorit Wisatawan

Astrid Widayani Maju Pilkada Solo Lewat Gerindra, Siap Abdikan Diri untuk Sosial Kemasyarakatan

Gibran Prioritaskan Tugasnya sebagai Wali Kota hingga Habis Masa Jabatan

Serie A: Monza Hancurkan AC Milan 4-2

Hampir Rampung, Gibran Tinjau Proyek Prioritas Kota Solo

Merasa Janggal, BEM UNS Elak Mahasiswanya Ikut Aksi di Balai Kota Solo

Gibran Temui Mahasiswa Aksi di Balai Kota Solo, Tanda Tangani Pakta Integritas

Pedagang Kuliner Anjing Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Perda

Baru Restock, Vaksin di Solo Kembali Kosong dalam Sehari

Indonesia Punya Pabrik Vaksin Covid-19 Berbasis mRNA Pertama di Asia Tenggara

DP UNS Rilis Buku The Disruption of Covid-19 in Indonesia, Diterbitkan oleh Cambridge Scholars Publishing

Begini Potret Kerjasama Kuat Antar Lini di Grobogan Hadapi Pandemi

Hari Pahlawan, Bupati Sukoharjo Ajak Berjuang Disiplin Prokes

Kejar Target 70 %, Bupati Minta Warga Sukoharjo untuk Ikut Vaksinasi

Berita Lainnya