Viral

"Raja" Keraton Agung Sejagat Ngaku Dapat Wangsit dari Raja Sanjaya

Viral

16 Januari 2020 13:03 WIB

Karnaval wilujengan berdirinya Keraton Agung Sejagat

SEMARANG, solotrust.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengumpulkan data-data berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat pimpinan tersangka RTS (42). Ditreskrimum Polda Jateng juga telah mendalami motif di balik berdirinya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

Melansir Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Kamis (16/01/2020), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto, menetapkan RTS dan FA (41) sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penyebaran berita bohong serta keonaran, Rabu, (15/01/2020) di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.



RTS mengaku beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari para leluhur keturunan Kerajaan Mataram, Raja Sanjaya untuk membangun kelanjutan dari Karajaan Mataram.

“Atas dasar wangsit tersebut, kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang bahwa yang bersangkutan adalah seorang raja,” jelas Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Beberapa kelengkapan yang disiapkan RTS, antara lain kartu dari PBB. Kemudian RTS menyampaikan wangsit kepada warga agar terpengaruh menjadi pengikutnya.

“Sudah hampir 450 orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat ini,” imbuh Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

(redaksi)