Hard News

Polres Sukoharjo Siap Awasi Peredaran Gas Elpiji 3kg

Jateng & DIY

12 Desember 2017 09:02 WIB

Gas elpiji 3kg. (dok)

SUKOHARJO, solotrust.com- Polres Sukoharjo akan mengecek regulasi terkait dengan warga yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji tiga kilogram atau gas melon. Hal tersebut untuk memastikan langkah yang akan diambil saat menemui adanya penyimpangan penggunaan gas elpiji.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan saktiadi mengatakan, sebenarnya jauh hari sebelum ada kelangkaan gas melon, pihaknya sudah melangkah. Salah satunya dengan melakukan pengawasan di lapangan mengenai ketersediaan gas. Di samping itu pihaknya juga sudah bertemu dan koordinasi dengan pihak terkait gas (Pertamina) dan Dinas Perdagangan setempat.



"Dari pengawasan dan koordinasi kami di lapagan, kuota gas melon di Sukoharjo tidak ada masalah. Kami juga saat itu telah melakukan pengawasan di lapangan bagaimana dengan distribusinya," ujar Kapolres.

Namun demikian, terkait dengan adanya dugaan gas elpiji digunakan kalangan yang tidak seharusnya, pihaknya masih akan melakukan penelusuran. Salah satunya dengan melakukan cek regulasi yang ada.

"Kami berterimakasih dengan info tersebut. Segera kami cek regulasi dan perintahkan Kasat Reskrim cek lapangan," ujarnya.

Pihaknya juga berjanji dalam waktu dekat akan segera melakukan pengawasa di lapangan. Terlebih sebentar lagi akan memasuki Natal dan Tahun Baru. Sebab dalam momen tersebut biasanya permintaan akan gas sangat tinggi. (arif)

(wd)