Hard News

Restu Rudy Diperoleh, Ginda Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Wawali Solo

Jateng & DIY

13 Desember 2019 20:05 WIB

Ilustrasi (Sumber: Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Kader PDI Perjuangan Ginda Ferachtriawan resmi mengembalikan formulir bakal calon wakil wali kota (Wawali) Solo ke Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).

Menurut Ginda, pengembalian formulir pendaftaran dilakukannya dengan restu dari Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo. Restu diperoleh Ginda sesaat sebelum keberangkatannya menuju Kantor DPD PDI Perjuangan di Semarang. Bahkan, Ginda menyebutkan Rudy memberinya masukan.



"Apa yang saya lakukan ini bukan hanya sekadar memperoleh rekomendasi, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif pembangunan kota. Apakah ada kesempatan untuk berpartisipasi di pemilu. Goal-nya (tujuannya-red) bukan hanya rekomendasi, goal utama berpartisipasi aktif dalam membangun kota ini,” urainya, Jumat (13/12/2019).

Meskipun sebelumnya tindakan Ginda mengambil formulir pendaftaran di DPD PDI Perjuangan sempat membuat Rudy geram, namun Ginda memastikan pengembalian formulir ke DPD sudah atas sepengetahuan Rudy sebagai ketua DPC.

"Sudah bertemu Bapak (Rudy-red) sebelum berangkat ke Semarang. Bahkan, Bapak ngasih saya banyak masukan dan nasihat kok,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengambil formulir sekaligus mengembalikannya sebagai bakal calon wali kota Solo. (awa)

(redaksi)