Serba serbi

Mesin E-Parking Baru Bisa Pakai E-Toll Card, Jukir Akan Diberi Pelatihan

Teknologi

9 Oktober 2019 12:29 WIB

Petugas parkir saat mengoperasionalkan mesin parkir EDC di Sami Luwes, Ngapeman, Sriwedari, Laweyan, Solo, Kamis (9/5/2019). (Ilustrasi/dok. solotrust.com)


SOLO, solotrust.com – Dinas Perhubungan Kota Surakarta akan memberikan pelatihan kepada pengelola dan juru parkir di wilayah Kota Solo pada bulan depan untuk mendapat pembekalan tentang operasional mesin parkir elektornik yang tengah diadakan Pemkot untuk tiga ruas jalan.



Baca: Lahan Parkir untuk Kampung Wisata Batik Laweyan Masih Jadi PR

Tiga ruas jalan Central Business District (CBD) yang bakal dipasang mesin e-parking baru pada akhir tahun nanti yakni segmen seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Radjiman dan Jalan Honggowongso

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Hanry Satya mengatakan, mesin e-parking baru ini dapat mengakomodir tiga jenis transaksi, beda dari yang sudah ada sebelumnya di halaman parkir Pasar Singosaren berupa boks, ataupun mesin e-parking portable. Kali ini mesin dibuat lebih berkembang dari yang ada saat ini sehingga perlu diadakan pelatihan khusus.

Pelatihan yang diberikan mengenai operasional alat hingga pembagian tugas juru parkir di lapangan, jadi nanti dibagi membagi perannya siapa yang membawa mesin e-parkir, sirkulasi kendaraan, dan keamanan kendaraan.

Sebab dari hasil evaluasi yang dilakukan pihak Dishub dan masukan masyarakat, mesin e-parkir sebelumnya yang hanya melayani pembayaran cash dan e-money dari salah satu perbankan saja dirasa kurang efektif.

“Alasannya karena tidak semua masyarakat punya e-money itu, jadi diusulkan bank lain juga diakomodir. Pembayarannya nanti ada 3 cara, bisa tunai, pakai e-wallet aplikasi Link Aja, dan mengunakan e-money, khusus untuk e-money nanti akan diakomodir empat perbankan negara, jadi kartu untuk e-toll juga bisa digunakan,” kata Henry kepada solotrustcom, Rabu (9/10/2019).

Untuk diketahui, Pemkot Surakarta menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 486 juta untuk pengadaan 35 mesin e – parking, 5 diantaranya untuk cadangan yang menjadi aset pemerintah digarap oleh PT. Telkom sebagai penyedia jasa, proses pengadaannya hingga 26 Oktober 2019 mendatang.

Baca: Dishub Siapkan 35 Mesin E-Parking untuk Tiga Ruas Jalan

Respons positif datang dari Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Ngadiyo, karena sudah seharusnya pelatihan diberikan kepada pengelola dan juru parkir, agar pelayanan sistem parkir elektronik di Kota Solo ini lebih maksimal.

“Pelatihan bagus, akan tetapi juga harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat luas,” ujar Ngadiyo. (adr)

(wd)