Hard News

Peluang Gibran Pilkada 2020 Tertutup, Rudy Sarankan Gibran Maju 2024

Sosial dan Politik

24 September 2019 08:48 WIB

Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendaftar KTA di DPC PDIP Solo, Brengosan, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (23/9/2019).

SOLO, solotrust.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan pada masa Pemilihan Wali Kota periode 2020-2024 tak ada nama Gibran Rakabuming Raka diusung, karena dari awal ditentukan mekanisme penjaringan melalui mekanisme penugasan bukan pendaftaran.

Baca: Gibran Daftar Anggota PDIP Saat Injury Time Masa Penjaringan Cawalkot



“Ini kan aspirasi dari bawah, penugasan partai dan hasilnya dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hari ini juga. Sudah sah PDIP mengusung satu pasang calon yaitu Purnomo-Teguh. Aturannya sudah jelas, penjaringan dilakukan secara tertutup sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2017,” tegas Rudy kepada waratawan saat ditemui di Gedung DPRD Surakarta, Senin (23/9/2019)

Rudy menyarankan, jika memang Gibran berniat maju dalam Pilkada melalui PDIP bisa mencoba kembali tahun 2024 mendatang, meski demikian, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya jika Gibran menjadi anggota partai.

“Kalau memang berniat mas Gibran ya jangan sekarang. Tahun 2024 lah. Tapi bisa dari sekarang menjadi anggota partai," terang dia.

Terpisah, saat tiba di kantor DPC PDIP Solo dan tak bisa bertemu dengan tim seleksi penjaringan, Gibran menyatakan akan mengikuti aturan yang berlaku di tubuh partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.

“Yang jelas, saya mengikuti arahan dan tegak lurus pada keputusan partai,” kata Gibran.

Pintu untuk Gibran dalam Pilkada semakin dipastikan tertutup, sebab tim seleksi penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta schedule hari ini adalah menerima pengembalian formulir penugasan Purnomo – Teguh (Puguh) dan selanjutnya membawa ke DPP hari ini juga.

Gibran tiba di kantor DPC PDIP sekitar pukul 14.00 WIB dengan mobil AD 7777 VA. Kedatangannya disambut Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Banjarsari, Joko Santoso yang juga turut membantu Gibran yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota partai.

Joko tidak berwewenang untuk formulir pencalonan wali kota sebab itu wewenang tim seleksi. Di lain sisi, Ketua Tim Seleksi Penjaringan, Putut Gunawan saat Gibran tiba, tengah berada di DPRD Surakarta menghadiri acara pelantikan ketua DPRD.

Sebelumnya, Ketua tim seleksi dan penjaringan bakal calon wlai kota dan wakil wali kota Surakarta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Putut Gunawan menyatakan telah menutup penjaringan pasangan calon yang diusung dalam Pemilihihan Kepala Daerah 2020 mendatang.

“Sampai hari ini hanya pasangan pak Purnomo dan Teguh, sebenarnya otomatis sejak hari Jumat pekan kemarin sudah ditutup. Karena hari ini adalah hari terakhir pengembalian berkas paslon ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan kami nyatakan ditutup,” jelas Putut kepada solotrustcom di Kantor DPC PDIP Solo, Brengosan, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (23/9/2019).

Putut menegaskan, regulasi sesuai peraturan partai nomor 24 tahun 2017 bahwa seleksi penjaringan dilakukan secara tertutup, partai menugaskan kader, tidak ada jalur pendaftaran. Dan hingga hari ini tidak ada calon lain dari PDIP. Saat disinggung adanya, tokoh yang meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) baru untuk syarat mutlak, disebutkannya tidak ada.

Baca: Mbecak, PUGUH ke Kantor DPC PDIP Solo Kembalikan Formulir Penugasan

“Seleksi dan penjaringan dilakukan tertutup. Kalau tertutup tidak ada pendaftaran, yang ada penugasan. Dan sampai sekarang belum ada tokoh dari luar partai meminta KTA baru,” tegasnya. (adr)

(wd)