Hard News

Pilwalkot 2020, KPU Siapkan Skema 3 Paslon

Sosial dan Politik

15 September 2019 11:24 WIB

Ilustrasi.


SOLO, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dengan skema tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakilnya.



Seperti disampaikan, Komisioner Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito kepada solotrustcom, saat dijumpai di kantornya, Sabtu (14/9/2019).

Baca: KPU Surakarta Tetapkan Anggaran Pilwalkot Surakarta 2020 Sebesar Rp 17,8 M

“Kami sudah menyusun seluruh perencanaan, termasuk penganggaran dengan asumsi tiga paslon. Dua dari partai yang memperoleh kursi di DPRD. Satunya paslon dari jalur independen," kata Kajad.

Lebih lanjut, dijelaskan Kajad, asumsi tiga paslon tersebut berdasarkan perolehan kursi DPRD pada pemilu 2019 kemarin. Dengan adanya 4 fraksi, setidaknya ada dua bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari DPRD dengan syarat sesuai ketentuan.

“Syarat untuk mengusung paslon setidaknya diusulkan oleh partai atau gabungan partai dengan 9 kursi. PDIP dengan 30 kursi sudah hampir pasti mengancing satu jatah paslon. Lalu, 15 kursi milik lima partai lain bisa mencalonkan satu paslon lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti berharap, tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat berjalan lebih baik dari Pemilu 2019.

“Mudah-mudahan kejadian seperti saudara – saudara yang gugur saat Pemilu kemarin tidak terulang," ujar Nurul. (adr)

(wd)