Ekonomi & Bisnis

Bareng BPD DIY, Gopay Layani Pembayaran Pajak

Ekonomi & Bisnis

12 September 2019 02:33 WIB

Ilustrasi.

YOGYAKARTA, solotrust.com - GoPay bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek. Selain untuk memudahkan masyarakat Yogyakarta dalam melakukan pembayaran PBB, kolaborasi ini juga bertujuan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi D.I. Yogyakarta. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank BPD DIY yang disaksikan oleh Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X di Yogyakarta, Rabu (11/9/2019) pagi.

Baca: Pertumbuhan Penerimaan Pajak KPP Pratama Boyolali Tertinggi pada Semester I 2019



Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan ke nasabah maupun masyarakat dalam bertransaksi. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemda DIY. Terlebih, Bank Indonesia juga meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.

“Bank BPD DIY telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk didalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui kolaborasi dengan GoPay ini masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan chanel untuk melakukan transaksi pembayaran,” tuturnya melalui siaran pers yang diterima solotrust.com, Rabu (11/9/2019).

Sambutan positif juga disampaikan oleh Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X, ia mengatakan selain memberikan keuntungan finansial pada pemerintah, elektronifikasi juga mendukung transparansi pengelolaan keuangan pemerintah sekaligus efisiensi sumber daya dalam proses pembayaran tagihan dan pembayaran yang berhak diterima pemerintah. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kerja sama ini dinilai akan mendukung proses reformasi birokrasi di Pemda DIY.

Head of Sales GoPay, Arno Tse mengatakan, pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah. Sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay berupaya mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak. Pihaknya berharap kerja sama dengan Bank BPD DIY ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.

 “Kami terus membawa semangat yang sama untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami pun berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak ini bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” paparnya.

Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa Bank BPD lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah. Selain kerja samanya dengan Bank BPD DIY kali ini, GoPay sendiri juga telah menggandeng lebih dari 18.000 rekan usaha di Yogyakarta di mana 90% di antaranya adalah pengusaha mikro. (rum)

(wd)