Hard News

Pembunuhan di Mangkubumen Ternyata Soal Cinta Segitiga

Hukum dan Kriminal

24 Agustus 2019 09:37 WIB

Gelar perkara kasus pembunuhan oleh tersangka AK, di Ruang Reskrim Polresta Surakarta, Jumat (23/8/2019).


SOLO, solotrust.com - Seorang karyawan swasta bernama Boento Tanojo (44) warga Jalan Mawar Raya BQ 17, RT 05 RW 06, Madegondo, Kabupaten Sukoharjo tewas setelah ditusuk oleh tersangka berinisial AK warga Potrojayan, Serengan, Kota Surakarta. Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mertua pelaku yang terletak di Jalan Sri Gading 3, Turisari, Mangkubumen, Banjarsari, Kota Surakarta, Rabu (21/8/2019), sekira pukul 17.00 WIB.



Baca: Gara-gara Cekcok, Warga Sukoharjo Tewas Ditusuk

Berdasarkan pengusutan pihak kepolisian, kasus tersebut diduga terkait masalah cinta segitiga. Tersangka AK mengaku gelap mata saat menusuk korban, lantaran terbakar api cemburu. Dimana menurut penuturan pelaku, pelaku telah mengetahui bahwa korban sudah lama menjalin hubungan asmara dengan istrinya.

"Tidak sadar saya Pak. Sebetulnya sudah tidak ada masalah. Istri saya selingkuh sama korban sudah enam tahun. Bahkan anak saya yang kedua, sebetulnya itu anak dari korban. Itu pengakuan dari istri saya sendiri, sudah hampir dua minggu lalu," aku tersangka di hadapan petugas kepolisian dan awak media saat gelar perkara kasus tersebut di Ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Mapolresta Surakarta, Jumat (23/8/2019) siang.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai menjelaskan bahwa tersangka AK dinyatakan dengan sengaja menyelipkan sebilah pisau di saku celana bagian belakang, sebelum akhirnya menusuk korban.

"Saat itu pelaku atau tersangka mencari istrinya di tempat mertuanya, tetapi istrinya tidak ada, karena sedang berada di warung selat (milik istri pelaku) bersama korban. Kemudian tersangka akan meninggalkan tempat, tetapi oleh istrinya dipanggil katanya ada sesuatu yang mesti dibicarakan. Pelaku lalu kembali ke rumah mertuanya itu. Lalu pada saat ke rumah mertuanya dan melewati sebuah warung yang ada di dekatnya, pelaku melihat sebilah pisau. Kemudian diambil lalu dibawa dan diselipkan di celananya," jelas Kapolresta.

Pada saat masuk ke rumah mertuanya, pelaku melihat korban sedang duduk. Pelaku pun memaki korban hingga korban tersinggung dan terjadi cekcok antara keduanya. Pada saat cekcok itulah pelaku menusukkan pisau ke arah perut sebelah kiri. Aksi tersangka pun sempat dilerai oleh mertua tersangka dan terjadi dorong - mendorong hingga mertua tersangka sempat terjatuh dan juga terkena sabetan pisau.

"Setelah terjadi pertengkaran dan korban ditusuk, mertua juga melihat di situ kemudian melerai. Pada saat melerai, mertua juga sempat terkena sabetan dari pisaunya tersebut," imbuh Andy.

Usai kejadian, pelaku sadar akan tindakan cerobohnya dan sempat menolong korban dengan membawa korban ke Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta bersama mertua pelaku juga warga sekitar. Namun nahas, nyawa korban pun tak tertolong hingga menghembuskan nafas terakhir, pada pukul 01.00 WIB, Kamis (22/8/2019) dini hari, di rumah sakit.

"Pelaku bersama mertuanya membawa korban ke rumah sakit, disana sempat dirawat, namun sekitar jam 01.00 WIB korban meninggal dunia," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau stanlees sepanjang 25 cm, sepatu juga sejumlah pakaian, dan juga 1 unit mobil bermerek Grand Livina berwarna abu - abu metalik bernomor polisi AD 9309 MU milik pelaku.

Baca: Cemburu, Ucok Pukul Wajah Kekasihnya Dengan Martil

Akibat perbuatannya, kini tersangka AK dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Kc)

(wd)