SOLO, solotrust.com – Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta Henry Satya Negara menyampaikan, bila penggunaan lahan parkir baru di Jalan Slamet Riyadi Solo sisi utara tak merubah sistem perparkiran kendaraan roda empat yang berlaku sebelumnya.
Baca juga: Wali Kota Minta Lahan Mangkrak Dimanfaatkan untuk Tempat Parkir
“Derajat kemiringan roda empat sama, yakni nol derajat segmen Purwosari hingga Gendengan, dan 45 derajat dari simpang Gendengan ke Gladag, untuk roda dua nanti berdampingan dengan roda empat, tidak di jalur lambat,” kata Henry kepada solotrustcom, Senin (22/7/2019)
Henry memperkirakan aktivitas perparkiran di lajur bekas median jalur hijau sisi utara kawasan jalan protokol itu baru dapat dimanfaatkan sekitar bulan November atau Desember 2019 mendatang. Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu bakal menyampaikan sosialisasi kepada pemilik usaha, pengelola jasa parkir dan masyarakat umum.
"Nanti akan kami sosialisasikan melalui surat edaran,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan Kota Surakarta bakal melakukan sterilisasi pada jalur lambat di Jalan Slamet Riyadi Solo setelah pengerjaan median jalur hijau rampung seluruhnya dan siap digunakan menjadi lokasi parkir anyar.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Henry Satya Negara mengatakan, kawasan sisi utara jalan protokol tersebut memiliki keterbatasan dari sisi area parkir on street, di lain sisi memiliki kebutuhan parkir yang tinggi karena berupa kawasan perkantoran dan pertokoan, sehingga selama ini Dishub memberikan dispensasi penggunaan jalur lambat untuk parkir kendaraan roda dua pada sore hingga pagi hari.
Baca juga: Pertumbuhan Penerimaan Pajak KPP Pratama Boyolali Tertinggi pada Semester I 2019
“Sedangkan untuk pagi hingga sore berada di jalur cepat berdampingan dengan kendaraan roda empat, bahkan di sejumlah titik, kalau jalur cepat penuh masuk ke jalur lambat, karena memang sejumlah pelaku usaha ada yang tidak memiliki kantong parkir sendiri hanya bertumpu pada lahan on street,” ujar Henry. (adr)
(wd)