Hard News

Utusan Keraton: Bebadan Sudah Terbentuk, Dokumen Akan Diserahkan Lebih Formal

Sosial dan Politik

17 Juli 2019 16:00 WIB

Wakil Pengageng Sasana Wilapa, KRA Dani Narsugama Adiningrat saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi terkait pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, di Balai Kota Surakarta, Selasa (16/7/2019).


SOLO, solotrust.com – Menanggapi terkait pembentukan bebadan yang diminta pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pencairan dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Wakil Pengageng Sasana Wilapa, KRA Dani Narsugama Adiningrat menyebut bila Bebadan Keraton sudah terbentuk sejak tahun 2017 lalu dan telah menjalankan beberapa kerjasama dengan pemerintah.



Baca juga: Optimalkan Pencairan Hibah, Keraton Surakarta Didorong Perjelas Struktur Bebadan

“Bebadan sebenarnya sudah terbentuk dari tahun 2017 lalu dan sudah kita sampaikan kepada pemerintah, sudah bekerjasama dengan Pemkot dalam beberapa bentuk pembangunan fisik salah satunya yang saat ini berjalan renovasi pagongan Masjid Agung maupun hibah untuk listrik maupun penggajian abdi dalem, dan ini akan ditingkatkan lebih luas,” ujar Dani saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi terkait pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, di Balai Kota Surakarta, Selasa (16/7/2019).

Menurut Dani, meskipun bebadan sudah dibentuk, hanya saja pemerintah pusat menghendaki penyerahan dokumen secara resmi kepada pemerintah pusat.

“Bebadan itu sudah terbentuk dan sudah bekerja, cuma mungkin ada beberapa mis, pemerintah menginginkan penyerahan dalam bentuk lebih formal. Nanti akan disampaikan kepada Sinuhun (PB XIII) soal itu," tuturnya

Ia menjelaskan bila untuk kelangsungan Keraton Kasunanan Surakarta, upacara-upacara adat maupun event lainnya tidak lepas dari kinerja bebadan bersama pemerintah.

“Anggota bebadan selama ini sudah bekerja, personel dan pertanggungjawaban kepada Sri Susuhunan. Menteri Polhukam Wiranto sudah menyatakan bahwa konflik keraton Surakarta sudah usai, dan untuk urusan rumah tangga ataupun internal, Menkopolhukam menyerahkan sepenuhnya kewenangan maupun segala sesuatunya pada Sri Susuhunan PB XIII,” ujar Dani.

Dani tidak memungkiri, ada perbedaan tata laksana pemerintahan dengan struktur tata laksana keraton sehingga ada beberapa hal yang disinkronkan.

Baca juga: Ternyata Danlanud Adi Soemarno Tergila-gila Dengan Tengkleng

“Di keraton ada struktur tata laksana sendiri begitupun birokrat pemerintah, seperti saya ini utusan dalem, Sinuhun tidak pernah bisa diwakili, akan tetapi segala urusan keraton tersentral kepada raja, sesuai degan Keppres 23/1998  tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta yang menegaskan kewenangan pengelolaan Keraton Surakarta di tangan Susuhunan Paku Buwono yang bertahta. Tidak bertentangan,” tutup dia. (adr)

(wd)