Hard News

Sudah overload, 30 Narapidana Dipindahkan Dari Rutan Kelas 1 Surakarta

Hukum dan Kriminal

17 Juli 2019 13:01 WIB

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta.

SOLO, solotrust.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta, beberapa waktu lalu memindahkan 30 orang narapidana. Dari sejumlah narapidana tersebut, sebanyak 20 narapidana dipindahkan ke Rutan di Kabupaten Wonogiri, sedangkan 10 narapidana lainnya dipindahkan ke Rutan di Kabupaten Sragen.

Baca juga: Overload, 10 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Surakarta Dipindahkan ke LP Sragen



Menurut keterangan Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Surakarta, Andi Rahmanto kepada wartawan Selasa (16/7/2019), pemindahan sejumlah narapidana itu guna mengurangi kelebihan kapasitas narapidana di Rutan Kelas 1 Surakarta.

"Itu (narapidana -Red) campur - campur. Ada narapidana kasus kriminal, ada juga yang kasus narkoba. Tujuannya karena rutan Solo ini sudah overload jadi kami lakukan pengurangan, agar tidak kelebihan kapasitas," jelas Andi.

Selain untuk mengurangi kelebihan kapasitas rutan, pemindahan itu dilakukan karena untuk menyesuaikan domisili para narapidana yang dipindahkan. Lebih lanjut, Andi Rahmanto menambahkan, kelebihan jumlah narapidana yang ada di Rutan Kelas 1 Surakarta, sudah mencapai dua kali lipat dari kapasitas tampung yang seharusnya.

Baca juga:Terpidana Kasus Penipuan Investasi Emas Tenggak Cairan Pembersih Porselen

"Saat ini jumlah narapidana di Rutan Kelas 1 Surakarta sudah menyentuh angka 618 orang. Padahal idealnya, Rutan yang terletak di tengah pusat kota ini maksimal hanya untuk 298 orang. Pemindahan ini akan terus kami lakukan guna mengurangi kelebihan penghuni. Namun tentunya kami tidak bisa serta merta memindahkan para narapidana, karena kondisi UPT (Unit Pelaksana Teknis) lainnya juga ada yang overload," pungkas Andi. (Kc)

(wd)