Hard News

Warung Daging Anjing Ditutup, Pemkab Berikan Kompensasi untuk Pedagang

Jateng & DIY

20 Juni 2019 17:08 WIB

Ilustrasi.





KARANGANYAR, solotrust.com- Setelah memberikan keterangan akan menutup warung daging anjing yang ada di Kabupaten Karanganyar, Bupati Juliyatmono mengumpulkan semua pedagang daging anjing yang berjualan di Karanganyar, untuk diberikan arahan serta uang kompensasi untuk beralih profesi menjual daging selain anjing.  

Baca juga:

DMFI Ungkap 13.700 Anjing Setiap Bulannya Dibunuh Untuk Dikonsumsi

Pemkab Karanganyar akan memberikan waktu seminggu kepada para pedagang untuk berhenti berjualan daging anjing, dan pemkab akan memberikan kompensasi untuk modal usaha per- pedagang Rp 5 juta.

Bupati mengatakan, semua warung daging anjing yang beroperasi akan di tutup semua, hal ini terkait surat edaran dari ditjen peternakan dan kesehatan hewan kementan nomor 9874/se/pk.420/f/09/2018 tanggal 25 september 2018. Surat edaran itu tentang peningkatan pengawasan terhadap peredaran, perdagangan daging anjing dan Pemkab menindak lanjuti untuk menutup seluruh warung daging anjing yang ada.

“Kami ingin supaya sehat Karanganyar, generasinya juga sehat karena anjing itu bukan hewan ternak yang dikonsumsi untuk makanan pokok apalagi lauk pauk.” Terang Juliyatmono, Kamis (20/6/2019).

Pemkab Karanganyar memberikan kompensasi setiap pedagang dan pihaknya akan terus mengawasi usaha perkembangan para pedagang ini. (joe)

(wd)