Hard News

Sebar Pengumuman Kelangkaan Material SIM, Polisi Lakukan Penelusuran Pelaku

Jateng & DIY

19 Juni 2019 00:15 WIB

Suasana di kantor Satpas Satlantas Polresta Surakarta, Selasa (18/6/2019).

SOLO, solotrust.com - Pihak Kepolisian akan menelusuri pelaku pemasangan informasi yang berisi kurangnya material SIM di Satpas Satlantas Polresta Surakarta. Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni menegaskan bahwa penyebaran informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Baca juga: Kasatlantas: Material SIM Telah Mencukupi



Sebelumnya, telah beredar informasi  yang berisikan bahwa material SIM di kantor pelayanan Satpas Satlantas Polresta Surakarta mengalami kekurangan stok. Sehingga, masyarakat yang hendak mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau untuk melakukan proses pengurusan SIM sesuai dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah masing - masing.

Kompol Busroni saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/6/2019) siang mensinyalir bahwa informasi pengumuman itu disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami akan melakukan penelusuran terkait masalah ini. Mengingat informasi yang telah beredar terkait pengumuman itu, bukanlah dari pihak kami. Melainkan, ada orang atau pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi tersebut," terang Busroni.

Mengenai ketersediaan stok material SIM itu sendiri, Busroni meyakinkan bahwa hingga saat ini material SIM yang dimiliki oleh Satpas hingga beberapa pekan ke depan, masih mencukupi. Sehingga bagi pemohon SIM baru maupun yang hendak melakukan perpanjangan, dapat dilayani sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena persediaan material SIM masih mencukupi," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Regident Satlantas Polresta Surakarta, AKP Rikha Zulkarnain mengungkapkan, pelayanan SIM di Kantor Satpas sejak dibukanya pasca libur lebaran lalu, termasuk untuk pemohon dari luar Solo memang mengalami kenaikan. Bahkan pihaknya menyebutkan melayani sekitar 200  hingga 300 orang pemohon, baik perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Meskipun sempat menerbitkan surat keterangan SIM namun, masih menurut Rikha, stok SIM pun masih dalam jumlah yang aman.

"Memang ada lonjakan permohonan SIM beberapa waktu lalu. Bahkan sempat pula menerbitkan surat keterangan SIM. Akan tetapi, untuk saat ini surat keterangan SIM tersebut sudah dapat ditukar dengan material SIM yang asli," terangnya. (Kc) 

(wd)