Hard News

PPDB Tahun Ini Peminatan Jurusan Diolah Setelah Siswa Diterima

Jateng & DIY

14 Mei 2019 16:29 WIB

ilustrasi.

SOLO, solotrust.com - Sekretaris Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) Kota Surakarta, Agung Wijayanto mengatakan, selain perbedaan ketentuan zonasi dan jalur pendaftaran siswa warga miskin (gakin), untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini siswa juga tidak dapat memilih peminatan jurusan diawal pendaftaran.

Jika PPDB tahun lalu pilihan peminatan dilakukan saat siswa mendaftar ke sekolah tertentu. Maka, tahun ini untuk program pemilihan peminatan siswa mengacu dari nilai hasil ujian nasional saat siswa tersebut sudah di terima di sekolah pilihannya.



"Contohnya kalau tahun lalu kan kalau mau milih jurusan MIPA atau IPS bisa milih di awal pendaftaran, kalau tahun ini hanya daftar sekolah tanpa pemilihan jurusan yang diminati. Soal peminatan nanti ditentukan dari nilai UN, yang penting masuk dulu ke sekolah," ujarnya.

Diakuinya yang menjadi kendala ialah jika jurusan yang diperoleh tidak sesuai keinginan dan harapan siswa. Bisa jadi berdasarkan nilai yang diolah, misalnya salah seorang siswa akhirnya masuk jurusan A padahal ia ingin masuk jurusan B. Akan tetapi hal itu akan dievaluasi selama tiga bulan dan masih bisa dilakukan pemindahan jurusan terhadap siswa.

"Memang dari aturan kurikulum peminatan siswa bisa berubah. Jadi nanti akan dilakukan evaluasi selama tiga bulan. Bisa jadi ada kemungkinan prestasi belajar cenderung menurun, atau secara psikotest tidak sesuai. Kalau masih ada kuota di jurusan lain bisa dilakukan pindah jurusan," jelasnya. (adr)

(wd)