Hard News

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Karyawan PT Tyfountex Indonesia

Jateng & DIY

26 April 2019 03:06 WIB

Penyerahan santunan.

SOLO, solotrust.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta melaksanakan penyerahan santunan kepada Narwini, ahli waris dari almarhum Subiandaya, karyawan PT Tyfountex Indonesia di RT 01 RW 04 Dusun Kuncen, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/4/2019).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Rafik Ahmad, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta kepada ahli waris, perwakilan pihak keluarga, serta disaksikan oleh Maryono, Kepala Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura serta 110 warga setempat.



Almarhum Subiandaya wafat pada bulan Maret 2019 dalam usia 45 tahun dan telah menjadi karyawan PT Tyfountex Indonesia semenjak tahun 1998. Pekerjaan terakhir almarhum adalah di divisi dyeing (pewarnaan), sementara istri sekaligus ahli waris juga bekerja di perusahaan yang sama di divisi konveksi.

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Rafik Ahmad menjelaskan, PT Tyfountex Indonesia merupakan salah satu perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib iuran dan mengikutsertakan seluruh karyawannya ke dalam empat program meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

"Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 52.065.740, di luar manfaat berkala Jaminan Pensiun yang dibayarkan per bulan dan sudah termasuk beasiswa untuk satu orang anak yang ditinggalkan oleh almarhum," tuturnya melalui siaran pers yang diterima solotrust.com, Rabu (24/4/2019).

Selain penyerahan santunan, dalam kesempatan tersebut disampaikan materi sosialisasi program dan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para warga yang hadir, termasuk perangkat desa setempat, memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi aktivitas pekerjaan masing-masing.

"Kesadaran terhadap kepesertaan dan program BPJS Ketenagakerjaan penting sebab apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun risiko lain yang berkaitan dengan pekerjaan, tenaga kerja sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. (Rum)

(wd)