Hard News

Pemkot Upayakan PLTSa Putri Cempo Tanpa Tipping Fee, Rudy Siap Paparan ke Pusat

Jateng & DIY

16 Februari 2019 09:12 WIB

PLTSa Putri Cempo.

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar financial close (pemenuhan pembiayaan) untuk subsidi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo dipercepat.

Mengacu pada regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pemerintah pusat dapat membantu sebagian dana tipping fee. Harga jual listrik produksi PLTSa yang semula sebesar 18,77 sen dollar ditetapkan menjadi 13,35 sen dollar AS per KwH. 



Tipping fee merupakan biaya yang dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah. Angkanya dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah yang dikelola atau satuan volume (m3).

Diperkirakan nominal yang harus dibayarkan jika PLTSa beroperasi maksimal Rp 500.000 per ton/ hari. Biaya itu menjadi kompensasi atas jasa pengelolaan sampah di suatu lokasi, namun tidak mencakup biaya pengumpulan, pemungutan dan pengangkutan yang dilakukan pemerintah.

"Kalau financial close bisa dipercepat maksimal 6 bulan akhir 2020 bisa mulai menghasilkan listrik penuh. Namun, financial close jika sesuai dengan kontrak ya September 2021," kata Rudy kepada wartawan saat mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro meninjau proyek pembangunan PLTSa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, Kamis (14/2/2019).

"Kalau BPLS (biaya pengolahan limbah sampah)-nya nanti cepat turun harapan saya dapat segera dimaksimalkan 10 Megawatt, kalau 5 no tipping fee untuk meraih 10 MW tipping fee surat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera turun, BPLS maksimal kan Rp 500 ribu/ton per ton. PT. SCMPP hanya minta Rp 400 ribu/ton, kalau dipenuhi semua sudah beres," imbuh Rudy

Kepada Bambang, Rudy juga menyampaikan surat untuk permohonan pemaparan bersama pengelola kepada Bappenas, untuk diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Keuangan agar memiliki persepsi yang sama untuk menjadikan teknologi di Kota Solo percontohan bagi kota lain dalam mengurai permasalahan sampah agar BPLS cepat selesai.

Menurut Rudy, jika BPLS segera turun maka upaya produksi listrik agar listrik yang dihasilkan 10 megawatt lebih cepat juga terealisasi untuk memutus permasalahan sampah.

"Permasalahan sampah harus ditanggulangi, kedrpan kita akan dihadapkan dengan permasalahan air bersih. Anak cucu kita nanti apa mau disuguhkan air kotor, sampah ini bukan asset tapi masalah," ujar Rudy

Pada kesempatan yang sama, Assisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Bastari Pandji Indra menyatakan PLTSa Putri Cempo Solo sebagai proyek prioritas nasional sehingga harus didukung penuh dalam pembangunan dan operasionalnya.

PLTSa Putri Cempo merupakan yang pertama menggunakan teknologi gasifikasi, kesuksesannya ditunggu untuk percontohan bagi kota lainnya untuk mengatasi permasalahan sampah kota.

"Izin harus dipermudah, mekanisme pembiayaan, penjaminan perbankan segalanya harus dipermudah, makanya kalau bisa dibuktikan dan menghasilkan energi lebih baik dengan teknologi ini, kita dorong lebih cepat direalisasikan," ujarnya. (adr)

(wd)