Hard News

Bawaslu Gandeng Beberapa Lembaga Negara Awasi Hoaks Pemilu

Hard News

16 Januari 2019 23:45 WIB

Ketua Bawaslu Abhan (dua dari kanan) dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kerja Sama Pengawasan Konten Internet Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Selasa, (15/1/2019). (Dok Bawaslu)

JAKARTA, solotrust.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng beberapa lembaga negara untuk mengawasi penyebaran hoaks menjelang pemilu 2019. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

“Untuk mengawasi terkait konten-konten di internet Bawaslu harus bekerja sama dengan lembaga lain,” ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya.



Melalui keterangan tertulis, Bawaslu memperkuat kerja sama dengan beberapa lembaga negara dalam mengawasi konten internet dalam Pemilu 2019. Hal itu untuk mencegah, mengawasi, dan menindak konten hoaks dan ujaran kebencian terkait pemilu di internet.

Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta nota kesepakatan aksi dengan penyelenggara platform media sosial di Indonesia.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, dalam rapat koordinasi yang dihadiri Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, Badan Intelejen Negara (BIN), Cyber Polri, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), para lembaga tersebut sempat membuat sebuah Gugus Tugas pengawasan konten internet.

Sehingga apabila ada peluncuran konten hoaks atau pun bersifat ujaran kebencian di internet termasuk media sosial dan di messenger seperti WhatsApp dan lain-lain, para lembaga bisa saling koordinasi.

“Itu tadi kesepakatan di antara lembaga yang hadir dan kita akan terus bersama-sama untuk memberantas hoax terkait dengan pemilu dalam rangka menuju pemilu damai yang kita inginkan,” jelas Fritz Edward Siregar.

(way)