Hard News

Ratusan Yatim Piatu Terima Santunan di Hari Amal Bhakti Kemenag

Jateng & DIY

03 Januari 2019 19:08 WIB

Bupati Klaten Sri Mulyani (kiri) menyerahkan santunan dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-73 Kementerian Agama. (solotrust-jaka)

KLATEN, solotrust.com - Sebanyak 200 yatim piatu dan 479 keluarga kurang mampu menerima santunan pada Hari Amal Bhakti ke-73 Kementerian Agama (Kemenag) 2019 tingkat Kabupaten Klaten yang digelar di Alun-alun Klaten.

Pada acara tersebut, Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nasional (Baznas) Klaten juga membagikan 34 sepeda untuk 34 siswa dari berbagai sekolah yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Klaten.



Penyerahan santunan yatim piatu, bantuan keluarga kurang mampu, dan penyerahan sepeda untuk siswa secara simbolis diserahkan Bupati Klaten Sri Mulyani didampingi Kepala Kantor Kemenag Klaten Masmin Afif. Setiap yatim piatu mendapat santunan senilai Rp200.000.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan yang dibacakan Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan, peringatan hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten, dan Lampung.

"Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia dalam suka cita maupun duka lara," katanya, Kamis (3/1/2019).

Dikatakannya, 73 tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kemenag sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini," katanya dalam sambutan.

Berdirinya Kemenag adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat agar kian naik peringkat, tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

"Secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa," ujarnya. (Jaka)

(way)