Hard News

BI Temukan 1104 Uang Palsu

Jateng & DIY

25 September 2018 13:05 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com - Bank Indonesia menemukan sebanyak 1.104 uang palsu (upal) beredar di masyarakat hingga triwulan kedua tahun 2018 ini.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo Bandoe Widiarto menerangkan uang palsu menjadi tantangan utama bagi BI. Penyebabnya, disparitas pendapatan di masyarakat tinggi membuat masyarakat memilih jalan pintas.



"Uang palsu menjadi salah satu kecurangan yang dilakukan karena tingginya disparitas ini," ujarnya pada media, Senin (24/9/2018).

Menurutnya, pecahan paling banyak beredar adalah Rp 100 ribu, jumlahnya mencapai 56 persen dari keseluruhan Upal. Kedua, Rp 50 ribu sebanyak 38 persen. Disusul pecahan 20 ribu sekitar 5 persen. Sisanya, pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu.

Pihaknya terus melakukan upaya preventif, antara lain mengedukasi masyarakat, terutama pada tuna netra. Upaya represif juga dilakukan BI Solo yaitu kerjasama dengan penegak hukum.

Kata Bandoe, Undang-undang mata uang benar-benar harus diterapkan. Ada jeratan hukum mulai dari merencanakan hingga mencetak upal, berupa kurungan hingga 15 tahun.

"Kalau memang ragu jangan dibuang atau dicoret, bawa ke BI terlebih dahulu, kami akan bantu mendeteksinya," imbuhnya. (Rum)

(wd)