YC diamankan pihak kepolisian usai tega memotong alat kelamin suaminya. (Foto: Dok. Polsek Jebres)

SOLO, solotrust.com - Seorang wanita asal Lumajang, Jawa Timur, YC (33) tega menyayat alat kelamin suaminya, Selasa (16/05/2023) dini hari. Kasus itu saat ini tengah ditangani Satreskrim Polresta Solo. 
 
YC nekat melakukan aksi kejinya lantaran tak mau berpisah dengan sang suami, IPN (20), warga Denpasar, Bali. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi kejadian tragis yang terjadi di salah satu hotel kawasan Jebres, Solo. 
 
Diketahui pada September 2022, korban IPN bertemu dengan pelaku di Denpasar, Bali, saat menyewa motor milik YC. Seiring berjalannya waktu, keduanya saling dekat dan akhirnya melangsungkan pernikahan pada April 2023 lalu. 
 
Semenjak menikah, mereka berdua tinggal di Bali. Namun pada awal Mei 2023, IPN mendengar kabar dari salah seorang tetangga, orangtua kandungnya berada di Sukoharjo. Mendengar kabar itu, IPN mengajak YC untuk mencari dan menemui orangtuanya. 
 
"Sesampainya di (rumah) orangtua korban, ternyata kedua orangtua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris, sehingga korban pun juga ikut merasa kecewa dan kemudian menyampaikan agar si istri atau pelaku YC pulang ke Denpasar," terang Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (16/05/2023).
 
IPN pun menalak sang istri. YC lantas beranjak pulang dan diantar bibi korban ke Terminal Tirtonadi. 
 
Niat YC untuk pulang tanpa suaminya mendadak terhenti. Ia ingin kembali bersama sang suami. 
 
YC lantas mengajak IPN untuk bertemu di sebuah hotel kawasan Jebres, Solo, pada Selasa (16/05/2023) dini hari. Korban pun setuju untuk bertemu. 
 
Saat bertemu di hotel, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri. YC yang masih terbawa emosi tanpa berpikir panjang akhirnya tega menyayat kemaluan suaminya saat tengah tertidur pulas. 
 
IPN yang kaget lantaran merasa sakit seketika terbangun dan berteriak. Ia pun lantas menghubungi resepsionis hotel untuk meminta tolong memanggilkan ambulans. 
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Solo untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," pungkas kapolresta. (riz)